PAMEKASAN, MADURANET — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terus memburu dua terduga pelaku pembunuhan disertai pembacokan dan pembakaran di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat jumpa pers Minggu (9/11/2025) malam, di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan menyatakan, sampai saat ini dua orang yang diduga pelaku masih dalam proses pengejaran.
Keduanya yaitu Samheri dan Moh. Ribut. Mereka memiliki huhungan paman dan keponakan dengan pelaku utama yang telah ditangkap.
“Dua pelaku yang masih buron merupakan paman dan keponakan pelaku utama,” ujarnya.
Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) DPO-32/XI/RES 17/2015 Satreskrim atas nama Samheri, laki-laki kelahiran Sampang, 10 November 1980.
“Ia berdomisili di Dusun Komereh Timur, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang,“ ungkap Hendra.
Adapun ciri-ciri khusus Samheri, tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berkulit gelap, bertubuh sedang, berambut hitam, dengan ciri wajah mata, hidung, mulut berbentuk biasa. Samheri berprofesi sebagai wiraswasta.
Terduga pelaku berikutnya adalah Moh Ribut, laki-laki kelahiran Sampang, 8 Januari 2001.
Ia tinggal di Dusun Komereh Barat, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Moh Ribut memiliki tinggi sekitar 172 sentimeter, berkulit gelap, rambut hitam, dan bertubuh sedang dengan ciri wajah yang umum. Statusnya pengangguran.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua orang tersebut segera menghubungi Satreskrim Polres Pamekasan di nomor 0823-3763-3611 atau penyidik Reza Farizal Sjafii (HP:0852-3133-0088).
“Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku agar dapat segera kami amankan,” tegas Hendra.
Keduanya turut diduga terlibat dalam kasus yang sama dan dijerat dengan pasal serupa: Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Peran keduanya diduga berkaitan erat dengan eksekusi yang dilakukan di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Batumarmar, Pamekasan,“ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial M (35) asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditemukan tewas dalam keadaan terbakar. Mayat M ditemukan di bekas tambang batu bara di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Pelaku pembunuhan merupakan mantan pasangan suami istri inisial N (36) dan SA (30). Keduanya tinggal satu desa dengan korban. Polisi menduga motif pembunuhan berencana ini karena persoalan asmara.













