PAMEKASAN, MADURANET – Kabar baik bagi masyarakat Pamekasan. Kini, biaya pemasangan ring jantung di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) bisa dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Namun, tentu saja ada syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ary Udiyanto, Humas BPJS Kesehatan Pamekasan melalui pesan whatsapp, Jumat (11/7/2025). Adry menjelaskan, tindakan pemasangan ring jantung hanya bisa dilakukan atas dasar indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri.
“Selama ada indikasi medis dari dokter, maka tindakan ini bisa dijamin BPJS. Jadi, bukan permintaan pribadi atau alasan keinginan pasien,” ujarnya Ary.
Selain indikasi medis, lanjut Ary, syarat lain yang wajib dipenuhi yaitu peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi aktif. Tak kalah penting, pasien harus dirujuk terlebih dahulu dari faskes tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik, baru kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit seperti RSUD Smart.
“Artinya, pasien juga wajib mengikuti alur rujukan berjenjang,” tambahnya.
Kalau prosedur ini dilalui dengan benar, maka BPJS Kesehatan bisa membiayainya.
Ary mengungkapkan, berkaitan dengan klaim BPJS, pasien tak perlu repot mengurus secara pribadi. Semua urusan klaim akan ditangani langsung oleh fasilitas kesehatan (Faskes).
“Pasien cukup ikuti alurnya, yang mengurus klaim ke BPJS adalah pihak rumah sakit, bukan pasien sendiri. Jadi pasien tidak usah ngurus atau memilih faskes sendiri,” tegasnya.













