PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor Pamekasan menghentikan proses penyelidikan kasus Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang diprogramkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada era kepemimpinan Bupati Baddrud Tamam yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., menjelaskan, penghentian penyelidikan itu karena dalam kasus tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan audit Investigasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pemkab Pamekasan.
“Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kab. Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan, kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” terang Doni, Senin (23/6/2025).
Dengan hasil tersebut demi mendapatkan kepastian hukum, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.
“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar, jika perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” tutup AKP Doni Setiawan.
Sekadar diketahui program GBP digelar pada 2022. Tujuan untuk mempromosikan Batik Pamekasan, yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Dan lokasi yang dipilih untuk promosi saat itu, di antaranya Surabaya, Tuban, Kota Malang, Bali dan Bromo, yang dipentaskan dengan cukup megah.
Berselang tidak berapa lama, kasus GBP ini mencuat ke publik. Sebab dalam pelaksanaanya GBP ini, disinyalir beberapa pihak yang terlibat, bukan perajin asli, melainkan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan. Sehingga memicu sejumlah unjuk rasa ke kantor Disperindag Pamekasan dan ke Mapolres Pamekasan. Massa meminta Polres Pamekasan mengusut adanya dugaan korupsi dalam GBP.
Kemudian untuk melengkapi berkas penyelidikan, pada 2024, penyidik polres melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Bahkan, sebelumnya hasil audit Inspektorat Pamekasan mengenai GBP ini sudah diserahkan ke Polres Pamekasan. Namun, hingga Mei 2025 ini belum ada kejelasan mengenai kasus GBP.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.






















































Komentar post