PAMEKASAN, MADURANET – Operasi gabungan penyelanggaraan ketertiban sosial antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar bersama Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, berhasil mengamankan 2 pengamen di traffic light Jalan Jokotole Pamekasan, Jumat (9/5/2025). Keduanya yaki Kholis, warga Kabupaten Sampang, Haryono asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Yusuf Wibiseno menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat karena merasa terganggu dengan keberadaan gepeng dan pengamen di beberapa traffic light di Pamekasan. Tindakan yang dilakukan dua pengamen itu, telah melanggar Perda Kabupaten Pamekasan nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban sosial dan Perda Kabupaten Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk diselidiki. Kedunya ternyata bukan orang Pamekasan melainkan dari kabupaten lain,” kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, setelah disidik, keduanya kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk diberikan pembinaan. Harapnnya agar mereka tidak kembali ke aktivitasnya sebagai pengamen di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, menjelaskan keduanya akan dilakukan penilaian tentang latar belakang mereka melakukan pekerjaan sebagai pengamen di jalana raya. Setelah diketahui faktornya, mereka akan diserahkan kepada kepala desa agar mereka diberi bantuan yang layak.
“Kami akan bekerja sama dengan kepala desa, atau orang yang bertanggung jawab untuk memberikan efek jera kepada mereka. Kami harapkan mereka dapat bantuan dan penyadaran agar tidak kembali lagi ke jalan raya karena mengganggu masyarakat,” kata Amir Mahmud.
Satpol PP dan Damkar telah menyita beberapa alat bukti atas pelanggaran yang mereka perbuat, Alat bukti berupa alat musik kecrek dan gitar serta uang hasil mereka ngamen masing-masing Rp 18.000 dan Rp 35.000. Kecrek milik mereka sempat dibuang saat pasukan gabungan datang melakukan penertiban.
“Mereka sempat tidak mengakui kalau pengamen pinggir jalan kareana ada barang bukti yang dibuang. Namun aksi mereka ketahuan dan kami amankan,” kata Yusuf.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post