PAMEKASAN, MADURANET – Setelah sempat dilakukan penutupan seluruh aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) eks PJKA Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman akan membuka kembali tempat tersebut. Pembukaan PKL eks PJKA, akan dilaksanakan pada Ahad (11/5/2025).
Keputusan tesebut dihasilkan dalam rapat bersama seluruh OPD terkait di ruang Bina Praja lantai 2 kantor Bupati Pamekasan. Rapat dimpimpin langsung oleh Kholilurrahman dan didampingi Wakil Bupati H. Sukriyanto, serta Sekda Pamekasan, Masrukin.
Menurut Bupati Kholilurrahman, sebelum eks PJKA dibuka kembali, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PKL dengan Pemkab Pamekasan. Dalam MoU tersebut di antaranya, PKL harus mematuhi ketentuan yang ada. Misalnya, tidak menjual minuman keras, tidak boleh merubah bentuk bangunan dan mematuhi jam buka untuk berjualan.
“JIka selama ini jam operasi PKL di sana tidak diatur dengan baik, maka sekarang harus mematuhi aturan. PKL boleh berjualan dari pukul 8.30 WIB sampai 23.00 WIB,” terang Kiai Kholil.
Sebelumnya, jam buka berjualan di eks PJKA dimulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, maka aturan itu akan direvisi oleh Bupati Pamekasan. Panjangnya durasi tersebut, akan berdampak kepada bertambahnya pendapatan PKL.
Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan, Pamekasan ini mengungkapkan, fasilitas di eks PJKA untuk PKL sudah diperbaiki. Seperti ketersediaan tenda bagi PKL, penerangan yang mencukupi dan lahan parkir untuk kendaraan roda 2 dan roda 4.
“Pemerintah tidak asal buka eks PJKA, tapi kami akan kawal terus mereka sehingga betul-betul bagus. Termasuk penyeragaman gerobak mereka akan kami bantu,” ungkapnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post