PAMEKASAN, MADURANET – Sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Khalilurrahman – H Sukriyanto (Kharisma) sebagai pemenang Pilkada Pamekasan 2024, DPRD Pamekasan langsung tancap gas menggelar sidang paripurna hasil penetapan bupati Pamekasan terpilih, di gedung DPRD Pamekasan, Kamis (27/2/2) malam
Dalam sidang paripurna yang berlangsung tertutup, mulai pukul 20.00 hingga pukul 21.15, dihadiri 35 anggota dengan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, KPU dan bagian pemerintahan desa Pemkab Pamekasan.
Menurut Ali Masykur berdasarkan keputusan KPU Pamekasan, Nomor 8 tahun 2025 tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan 2024, maka selanjutnya dapat saya umumkan bahwa paslon bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan hasil Pilkada serentak 2024, saudara Dr KH Kholilurrahman dan saudara H Sukriyanto,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, saat memimpin sidang paripurna, yang disambut tepuk tangan.
Selanjutnya, mengacu pada ketentuan pasal 154 ayat 1 huruf E, Undang – Undang tahun 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan pasal 160 ayat 3 Undang – Undang Nomor 8 tahun 2015, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang-Undang.
Dinyatakan, DPRD mengusulkan pengesahan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten, yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur.
“Dengan demikian DPRD akan berkirim surat kepada mendagri, melalui gubernur Jawa Timur, perihal usulan pengesahan, pengangkatan paslon bupati dan wakil bupati Pamekasan,” kata Ali Masykur.
Selanjutnya Ali Masykur berharap semua proses usulan ini berjalan dengan baik dan lancar terpilih. Dan ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024, terutama kepada komisioner KPU, komisioner Bawaslu, sehingga prosesnya berakhir dengan damai dan aman, seperti yang diharapkan bersama.
Kepada MADURANET, Ali Masykur yang dihubungi mengatakan, setelah sidang paripurna pihaknya langsung kirim surat lewat online kepada gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan SK pelantikan bupati definitif.
“Berkas fisiknya, sudah dikirim tadi pagi ke gubernur,” kata Ali Masykur, Jumat (28/2/2025).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post