PAMEKASAN, MADURANET – Selama dua bulan ini, Januari – Februari 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan Cut Off (menonaktifkan) warga Pamekasan bagi peserta baru BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah (UHC), lantaran Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran selama 4 bulan senilai Rp 41 miliar, maka kini sudah diaktifkan kembali.
Pengaktifan kembali bagi peserta baru BPJS Kesehatan ini, setelah Komisi IV DPRD Pamekasan bersama Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mendatangi kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta mendesak pihak manajemen agar mencabut cut off dengan alasan kemanusiaan.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur yang dimintai konfirmasinya, Jumat (28/2/2025) mengatakan, mulai Kamis (27/2/2025), pihaknya diberitahu Kepala BPJS Cabang Pamekasan, Nuzul Hazan, jika melakukan non cut off terhadap layanan BPJS Kesehatan.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, jika sebelum layanan cut off, bagi warga yang mendaftar BPJS PBI, kartu kepesertaannya bisa langsung aktif. Namun ketika layanan cut off, maka warga Pamekasan yang sakit dan mendaftar ke BPJS, kartunya tidak bisa langsung aktif, melainkan harus menunggu hingga bulan depan.
“Ketika layanan BPJS untuk peserta baru di cut off, banyak warga Pamekasan yang sakit dan butuh perawatan medis serta rawat inap di rumah sakit maupun Puskesmas kelimpungan, karena aktifnya kartu itu baru berlaku bulan depan, sehingga mau tidak mau warga yang sakit terpaksa membayar sendiri,”kata Ali Masykur.
Ali Masykur menyatakan, selain menemui pimpinan BPJS Kesehatan pusat, pemda juga sudah membayar tunggakannya sebesar Rp 12 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp 29 miliar itu masih diusahakan pemkab untuk dilunasi.
Diakui, tunggakan membayar BPJS hingga 4 bulan ini, juga karena kesalahan pemkab yang terlambat membayar. Ini disebabkan menteri keuangan memotong dana insentif fiskal daerah di APBN. “Akhir Desember 2024 itu, kami minta waktu ke BPJS hingga pertengahan Januari 2025, namun pihak BPJS tetap cut off terhadap layanannya. Sehingga kami protes ke BPJS. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Komisi IV DPRD Pamekasan, yang telah berjuang untuk kemanusiaan ini,” papar Ali Masykur.
Dijelaskan, pada 2024, pemkab menganggarkan dana untuk BPJS Kesehatan lewat APBD sebesar Rp 85 miliar. Sedang pada 2025 ini, demi lancarnya pelayanan dan kenyamanan masyarakat yang periksa ke rumah sakit maupun Puskesmas, anggarannya ditambah menjadi Rp 101 miliar.
Selanjutnya Ali Masykur berpesan, agar beban APBD tidak terlalu berat, pihaknya meminta kepada aparat desa dan kelurahan di Pamekasan, hendaknya bila terdapat warga yang sudah meninggal dunia, segera dilaporkan ke dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil), karena terdapat ribuan warga yang sudah meninggal dunia dan tidak dilaporkan, tetap tertagih.
“Pemkab mengaku kecolongan, karena saat ini terdapat sekitar 35.000 karyawan di perusahaan lokal dan multinasional yang berada di Pamekasan, kepesertaan BPJS Kesehatan masih ditanggung pemkab. Padahal aturannya tanggungan perusahaan selaku pekerja penerima upah (PPU).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post