PAMEKASAN, MADURANET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Rabu (26/2/2025). Surat tersebut akan diserahkan setelah rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih Pilkada Pamekasan tahun 2024.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Tekhnis Penyelenggara, Tajul Arifin menjelaskan, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pamekasan selesai, maka KPU diamanatkan untuk segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu.
“Penetapan sudah pernah kami lakukan. Namun karena masih sengketa, maka penetapan sebelumnya belum sah. Berhubung sengketa sudah selesai, maka kita tetapkan lagi sebagaimana amanat undang-undang,” ujar Tajul saat dihubungi MADURANET.
Tajul menambahkan, dalam rapat pleno terbuka KPU Pamekasan, akan diundang beberapa pihak. Di antaranya, Paslon terpilih, DPRD Pamekasan, Bawaslu Pamekasan, Parpol pengusul Paslon. Mereka juga akan diberikan surat keputusan hasil pleno untuk digunakan sebagai acuan proses selanjutnya.
“Kalau surat ke DPRD Pamekasan, mungkin secepat bisa dilakukan sidang paripurna penetapan calon terpilih Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan hasil Pilkada 2024,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir KPU Pamekasan, pasangan KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) menjadi pemenang setelah mendapatkan suara sebanyak 291.246, Paslon Muhammad Bakir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) meraih suara 263.740. Sedangkan Paslon Fattah Jasin-Mujahid Anshori (Tauhid) meraih suara 17.307.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post