PAMEKASAN, MADURANET – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan sinyal untuk mempercepat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih. Sinyal itu disampaikannya Khofifah melalui akun instagramnya yang diunggah pada Selasa (25/2/2025).
“Warga Pamekasan yang berbahagia. Pelantikan bupati dan wakil bupati Pamekasan terpilih segera kami proses pasca penetapan MK yang menolak pengajuan sengketa Pilkada Pamekasan,” tulis Khofifah.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU ini menambahkan, sebagaimana diketahui melalui putusan Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Senin (24/2) lalu, pengajuan PHPU Pilkada Pamekasan resmi dinyatakan tidak dilanjutkan atau ditolak.
“Karena putusan MK sudah keluar, maka kami akan segera menindaklanjuti,” imbuhnya.
Khofifah sudah meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Prov. Jatim untuk berkoordinasi dengan KPUD dan DPRD Pamekasan agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk pengajuan usulan penetapan kepala daerah ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Setelah pleno KPU maka DPRD Pamekasan nanti akan memberikan usulan penetapan kepala daerah ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri dan pelantikan bisa kepala dan wakil kepala daerah bisa segera dilakukan.
“Menurut kami percepatan ini penting agar roda pemerintahan terus berjalan dan masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan prima,” ungkapnya.
KPU Pamekasan malam ini, Rabu (26/2/2025) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi final. Pasangan Kharisma unggul dengan perolehan suara 291.246.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post