PAMEKASAN, MADURANET – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan pemohon pasangan Calon Bupati (Cabup) Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan, Taufadi, (Berbakti) dalam putusan sengketa Pilkada Pamekasan, yang digelar di gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025), pukul 22.12 WIB.
Dengan keputusan ini, yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, maka pasangan Cabup Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Cawabup, Sukriyanto (Kharisma) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pamekasan 2024. “Alhamdulillah, akhirnya Kharisma resmi sebagai pemenang Pilkada Pamekasan. Kami tinggal menunggu penetapan dan pelantikan beliau,” ujar pendukung Kharisma, saat menonton siaran langsung hasil putusan lewat kanal MK.
Menanggapi putusan MK, Wahyudi, salah seorang tim hukum paslon Kharisma, mengatakan, jika semua aduan pemohon sudah terbantahkan pada sidang pembuktian di MK melalui bukti yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. “Seperti yang telah diputuskan oleh 9 hakim MK, jika permohonan pemohon tidak dapat diterima secara keseluruhan, pada sidang putusan ini,” kata Wahyudi, kepada MADURANET.
Diakui, jika pada sidang sebelumnya, saat dalam sidang pembuktian, Senin (10/2/2025), berbagai dalil pemohon telah dibantah dengan bukti pendukung dari tim paslon Kharisma sebagai pihak terkait. Dan ini selaras dengan berbagai bukti yang disajikan pihak termohon atau KPU Kabupaten Pamekasan sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kharisma siap dilantik pasca putusan MK ini. Sebab putusan MK telah final dan mengikat. Kami dari awal optimis tuntutan dari 03 atau pemohon bisa ditolak atau tidak diterima oleh MK, karena berdasarkan fakta persidangan, apa yang didalilkan oleh pemohon terbantahkan semua dengan bukti yang sudah dilampirkan,” tegasnya.
Sementara, seusai MK membacakan putusan, terlihat Cabup KH Kholilurrahman yang mengikuti langsung jalannya sidang di gedung MK di Jakarta, berdiri menemui pendukungnya. Matanya nampak berkaca-kaca, Kholilurrahman bersama Sukriyanto menemui tim penasihat hukum dan para pendukungnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post