PAMEKASAN, MADURANET – Belakangan ini muncul modus baru penipuan terhadap masyarakat. Kali ini calon korban yang menjadi target sasaran kalangan masyarakat yang bergerak di bidang pelaku usaha. Penipu ini menghubungi calon korbannya lewat telepon maupun Whatsapp.
Dalam aksinya, si penelepon itu lebih dulu memberitahu dirinya dari Online Single Submission (OSS) pusat di Jakarta. OSS ini merupakan sistem perizinan berusaha yang berintegrasi secara elektronik. Tujuannya, untuk mengurangi waktu dan birokrasi dalam mengurus izin usaha.
Selanjutnya penipu menyebut nama calon korbannya, berikut alamat dan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian menanyakan apakah usahanya masih aktif atau tidak. Jika masih aktif, meminta agar NIB diperbarui. Jika tidak, akan dikenakan sanksi denda.
Seperti yang dialami MADURANET. Beberapa hari ini, tiga kali dihubung menggunakan nomor yang berbeda yakni, 6281128008*** dan dari luar negeri +36281662815*** pada sore hari di luar jam kantor dan di hari libur. Dari logat bicaranya, si penelepon seperti luar Jawa.
“Berhubung NIB bapak sudah lama dan perlu diperbarui, maka saya meminta bapak untuk memperbarui. Jika tidak diperbarui, maka bapak dikenakan sanksi denda sesuai dengan pasal,” kata si penelepon berusaha meyakinkan, sambil menyebut beberapa pasal.
Namun ketika MADURANET menanyakan kenapa pemberitahuannya lewat telepon dan tidak lewat e mail atau diminta langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP), si penelepon menjawab dengan dalih yang tidak masuk akal. Alasannya biar lebih cepat dan kalau lewat e mail, tidak akan dibalas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrahman, meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha bilamana mendapat telepon atau pesan Whatsapp, mengaku dari OSS pust, jangan ditanggapi karena itu penipuan.
Menurut Taufik, pihaknya sudah mendapat informasi dari OSS pusat, jika OSS mendapat laporan dari beberapa pelaku usaha yang menjadi korban penipuan mengenai pengurusan NIB dengan meminta imbalan.
“Kalau ada telepon dari OSS pusat, tidak usaha ditanggapi. Karena itu jelas penipuan,” kata Taufik, kepada MADURANET, Rabu (19/2/2025).
Taufiq menjelaskan, bila masyarakat ingin mengurus NIB, silakan datang langsung ke MPP Pamekasan. Karena untuk mengurus NIB itu tidak dipungut biaya.
“Untuk menghindari masyarakat dari penipuan, kami sudah mengimbau kepada masyarakat, baik lewat website dan lewat pengeras suara di sejumlah traffic light, di Pamekasan,” tambah Taufik.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post