PAMEKASAN, MADURANET – Janji Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan menindak tegas pelaku kejahatn di wilayah Pamekasan, rupanya tidak main-main. Kali ini tiga dari enam pencuri sepeda motor, terpaksa masing-masing kaki kiri pelaku dihadiahi timah panas.
Ketiga terpaksa ditembak, karena ketika hendak ditangkap dan kemudian dilakukan pengembangan penyidikan, tersangka berusaha melawan petugas.
“Saya sudah tegaskan, kami tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan, termasuk pencuri sepeda motor ini,” kata Kapolres, Hendra, di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (6/2/2025).
Menurut kapolres, tindakan tegas yang dilakukan anggotanya terhadap ketiga pelaku, sebagai efek jera dan
menjadi peringatan bagi pelaku lainnya, agar jangan coba-coba melakukan perbuatan yang sama, jika tidak ingin mengalami nasib seperti ketiga pelaku pencuri ranmor ini.
“Pelaku ini benar-benar tega. Mencuri sepeda motor emak-emak di pasar. Saat kehilangan, korban syok, karena sepeda motor yang dicuri itu, hasil dari kredit dan belum lunas,” ungkap AKPB Hendra.
Dikatakan, ketiga pelaku yang ditembak yakni, tersangka M (38), warga Dusun Barat, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, tersangka E (41) dan H (39), keduanya warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang.
Sedang tiga tersangka lainnya yang ditangkap tanpa perlawanan, yakni AR (21), warga Dusun Dulang, Kecamatan Torjun, Sampang. FP (25), warga Jl Kalianak Timur Blk, Kecamatan Krembangan, Surabaya dan AF (28), warga Desa Pragaan Daja, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Saat para tersangka ini dibawa ke dalam gedung Tatag Trawang Tungga Polres, untuk dihadirkan dalam konferensi pers, ketiga pelaku yang ditembak dinaikkan kursi roda dan kedua tangannya tetap dalam kondisi diborgol.
Dari aksi kejahatan mereka, polisi menyita 8 unit sepeda motor. Di antaranya, Honda Beat M 5437 CR. Yamaha NMAX, warna hitam M 3736 BP. Supra Vit, warna hitam M 3850 PG. Honda Vario putih, M 5682 AO. Honda Beat hitam, N 4459 XV. Yamaha Aerox warna merah, M 4350 EZ dan Yamaha Mio 125, warna hitam, tanpa plat nomor.
Barang bukti sepeda motor yang dicuri itu, di antaranya di Jl Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Lalu di Jl Stadion Gg II, Kelurahan Barurambat Kota. Di Dusun Kobesanah, Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo. Di jalan Dusun Dulang, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.
Selanjutnya, dua korban pemilik sepeda motor itu juga dihadirkan ke polres. Kemudian sepeda motor itu diserahkan kepada keduanya.
“Terima kasih Bapak Kapolres, sepeda motor saya yang hilang dicuri orang sudah ditemukan. Dan sekarang sepeda motor ini diserahkan kembali kepada saya”, kata korban, yang terlihat bahagia
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post