PAMEKASAN, MADURANET – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Nelayan pantura, mengadu ke DPRD Pamekasan, menyangkut kerugian mereka akibat survei minyak dan gas (migas) di perairan Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Senin (3/2/2025).
Kedatangan mereka ditemui Sekretaris Komisi II DPRD, Mohammad Faridi dan anggotanya Tabri Syaifullah Munir, di ruang sidang utama DPRD Pamekasan.
“Kami mohon bantuan Bapak Dewan memanggil dan mempertemukan kami dengan dua perusahaan yang sudah melakukan survei di wilayah pantura,” ujar koordinator nelayan, Mohammad Fauzi.
Menurut Fauzi, selama lima bulan terakhir ini, sejak September 2024 hingga sekarang, ratusan nelayan di dua kecamatan tidak melaut. Selain menunggu uang kompensasi, juga puluhan jaring dan rumpon milik nelayan rusak, dampak peralatan kapal perusahaan yang melakukan survei.
Dikatakan, sebelum survei pihak perusahaan sosialisasi ke nelayan, baik di kapaten maupun di kecamatan. Saat itu disepakati perusahaan akan memberikan ganti rugi terhadap nelayan yang terdampak survei. Jika dihitung kerugian nelayan mencapai ratusan juta.
“Janji perusahaan, begitu terdapat nelayan yang terdampak survei, satu dua hari diganti tiga kali lipat. Ternyata, walau survei sudah selesai sejak satu bulan lalu, sampai sekarang kami belum dapat ganti rugi. Ketika kami tagih, katanya masih dalam proses administrasi. Lalu sampai kapan?,” tanya Fauzi.
Menanggapi hal itu, Mohammad Faridi mengatakan, akan mendalami terlebih dahulu adanya persoalan antara perusahaan yang melakukan survei dengan nelayan yang terdampak.
Diungkapkan, dari pemaparan nelayan dengan penjelasan tim pemkab yang turun ke lapangan tidak sama.l “Karenanya kami minta pada perwakilan nelayan, agar laporannya disertai data konkret mengenai jumlah nelayan yang terdampak, berikut kerugiannya. Nanti akan kami uji kebenarannya, kata Faridi.
Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata mengatakan, pihaknya berjanji memfasilitasi apa yang dikeluhkan nelayan. Hanya saja laporannya itu disertai data dan bukti berapa banyak yang terdampak survei. “Tolong juga disertai surat pengantar dari desa sebagai pegangan. Nanti kami antar ke perusahaan,” kata Abdul Fata
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post