PAMEKASAN, MADURANET –Selama dua hari, tiga warga di Kabupaten Pamekasan meninggal sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kejadian pertama menimpa pengendara sepeda motor, yang menewaskan ayah dan anak, di Jalan Raya Desa Bicorong, Kecamatan Pamekasan. Kecelakaan kedua, remaja pengendara sepeda motor, di Jl Jokotole, Pamekasan.
Kecelakaan pertama yang menimpa Mohammad Yanto (29) dan anaknya, Dhalisa Yana Azzahra (3), warga Dusun Sumber Bintang, Desa Pakong, Kabupaten Pamekasan. Sedang istrinya, Zahratul Hasanah (25), mengalami luka berat dan mendapat perawatan medis, Minggu (26/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kala itu, Mohammad Yanto naik sepeda motor Nopol B 63350 TOX membonceng istri dan anaknya. Dan pada saat kejadian, di Jalan Desa Bicorong, melaju dari arah timur. Pada saat kejadian, berlawanan, sebuah mobil pikap nopol M 8977 G, dikemudikan Achmad Waris (24), warga Dusun Pangsonok, Desa Billapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep oleng ke kanan menabrak sepeda motor korban, selanjutnya mobil itu berhenti setelah menabrak teras rumah.
Sebagai bentuk solidaritas, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memberikan bantuan kepada korban. Penyerahan santunan itu diserahkan melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan.
Sedang Kecelakaan kedua, menimpa Iqbal Sarkasi (14), warga Dusun Mandala, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Korban kelas III di salah satu SLTP itu mengendarai sepeda motor Honda Vario M 4681 BY dengan melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi kejar-kejaran dengan dua sepeda motor lainnya, Senin (27/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.
Tetapi nahas, ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban yang roda depan dan belakang sudah diganti dengan yang kecil, terpeleset lalu oleng ke kanan jalan melebihi marka jalan dan menabrak sebuah minibus dari arah timur hingga korban terpental dan tewas di lokasi kejadian. Sementara polisi masih menyelidiki bus yang telah menabrak korban, karena melarikan diri.
“Kami mengimbau kepada warga Pamekasan, bila mengendarai sepeda motor hendaknya hati-hati dan jangan ngebut di jalan raya, serta sepeda motor yang dikemudikan sesuai dengan persyaratan teknis. Dan tidak boleh diganti ban yang kecil,” kata Kanit Laka Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post