PAMEKASAN, MADURANET – Arena sabung ayam, di pinggir sungai Dusun Barat, Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, digerebek anggota Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur. Dalam penggerebekan itu, 18 orang yang berada di lokasi dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Sementara beberapa warga lainnya yang berada di lokasi kejadian, melarikan diri.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dari empat warga dipulangkan. Sedang 14 orang lainnya yang diduga terlibat judi sabung ayam terpaksa ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat menyita gelanggang sebagai arena perjudian, sembilan ekor ayam jago. Kemudian 26 unit sepeda motor dan uang jutaan rupiah, sebagai barang bukti.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, yang dimintai konfirmasinya melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Kamis (23/1/2025), mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah polres mendapat informasi dari masyarakat sekitar, jika beberapa hari ini di lokasi banyak didatangi warga luar desa Somalang, yang menggelar sabung ayam.
“Masyarakat resah dengan ulah penjudi itu, sehingga melapor ke polres. Kami terima kasih kepada masyarakat atas peran sertanya telah menghubungi kami,” kata Sri Sugiarto.
Untuk pengembangan penyidikan, pihak Polres akan mengungkap siapa yang menjadi dalang judi sabung ayam dan yang memfasilitasi pembuatan gelanggang sabung ayam.
Menurut informasi di TKP, judi sabung ayam itu sudah berjalan beberapa hari ini, yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Para penjudi itu, bukan warga setempat, melainkan dari luar Desa Somalang. Di antaranya dari Desa Cenlecen, Desa Seddur dan beberapa desa lainnya Kecamatan Pakong dan dari Kecamatan Larangan.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB aparat polres menurunkan sebanyak 20 anggota, baik terbuka dan tertutup melewati jalan setapak sejauh sekitar 50 meter dari pinggir jalan desa. Begitu, para penjudi melihat kedatangan aparat, penjudi semburat berusaha melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya.
Namun sebagian dari penjudi yang tidak bisa kabur itu, berhasil dibekuk. Kemudian pelaku diangkut ke atas truk, begitu juga barang bukti sepeda motor dan ayam jago milik mereka. Dan berselang tidak berapa lama, Kapolsek Pakong, AKP Nining DPS dan anggotanya datang membantu mengamankan lokasi dan barang bukti.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post