PAMEKASAN, MADURANET – Warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai merasakan nyaman melintas di Arek Lancor setelah Satpol PP tegas menertibkan semua pedagang kaki lima (PKL) yang mengerubungi area tersebut. Warga sudah tidak terganggu lagi dengan keberadaan PKL tersebut.
Salah satu warga, Yulita mengaku sudah lega dan nyaman melihat sisi utara Arek Lancor sudah tidak ada PKL buah-buahan dan PKL lainnya berjualan. Kondisi tersebut terlihat lebih indah dan nyaman karena tidak semrawut.
“Tadi saat lewat sisi utara Arek Lancor sudah tidak ada PKL lagi. Lega rasanya melihat pemandangan Arek Lancor yang tidak semrawut lagi,” ujar Yulita, Selasa (7/1/2024).
Yulita menambahkan, Satpol PP butuh kerja keras lagi karena masih ada beberapa PKL yang ngotot mokong berjualan di atas trotoar. Padahal sepanjang Arek Lancor sudah dipasang garis penanda bahwa tidak boleh lagi ada PKL di Arek Lancor.
“Saya apresiasi Satpol PP. Namun butuh sabar dan kerja keras lagi karena di sisi timur Arek Lancor masih ada yang ngotot berjualan di dalam garis larangan berjualan,” kata Yulita.
Warga lainnya, Muh Syarif mengatakan, penertiban PKL di Arek Lancor bukan semata-mata tugas Satpol PP. Namun instansi lain juga harus terlibat. Seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian. Jika semua instansi tersebut kompak dan bersatu, maka PKL tidak akan berjualan di Arek Lancor.
“Pemerintah jangan sepenuhnya membebankan penertiban PKL pada Satpol PP. Kasihan mereka menjadi sasaran emosi PKL. Instansi lain juga harus tanggungjawab,” kata Syarif.
Menurutnya, PKL boleh saja berjualan dimanapun, tapi harus tahu aturan. Pemerintah sudah memberikan tempat khusus bagi para PKL. Namun mereka menganggap bahwa jika tidak jualan di Arek Lancor tidak akan laku.
“Boleh jualan, tapi tolong PKL ikut aturan pemerintah. Aren Lancor itu bukan milik PKL, tapi milik publik yang tidak boleh digunakan oleh kepentingan pribadi-pribadi PKL,” tegasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post