PAMEKASAN, MADURANET– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berhasil meraih 2 kursi di DPRD Pamekasan periode 2024-2029. Partai berlambang kepala banteng ini, pada Pemilu 2019, tidak mampu meraih kursi di DPRD Pamekasan.
2 kader PDIP yang terpilih yakni Muhammad Sahur dari daerah pemilihan 2 Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Nadi Mulyadi dari daerah pemilihan Kecamatan Kadur, Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pegantenan.
Keduanya diambil sumpah jabatan bersama dengan 43 anggota DPRD Pamekasan lainnya di Pendapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (21/8/2024).
Nadi Mulyadi merupakan Sekretaris DPC PDIP Pamekasan. Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2019, namun gagal.
Muhammad Sahur, sebelumnya merupakan anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun ia diberhentikan karena berpindah ke PDIP saat mencalonkan diri pada Pemilu 2024.
Nadi Mulyadi mengatakan, perjuangan untuk mendapatkan kursi di DPRD Pamekasan sangat berat. Pasalnya, banyak isu negatif yang disebarkan oleh lawan-lawan politiknya. Namun dirinya tidak gentar untuk berjuang meraih suara.
“Berat sekali untuk meraih suara bersama PDIP karena image yang dibangun lawan-lawan banyak yang negatif,” kata Nadi Mulyadi saat ditemui sebelum peresmian.
Isu yang paling banyak disebarkan di tengah-tengah masyarakat, bahwa PDIP dikaitkan dengan komunisme.
“Kami berhasil meyakinkan masyarakat bahwa PDIP tidak seperti yang diusulkan di masyarakat dan media sosial,” ungkapnya.
Selain PDIP, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) juga berhasil meraih kursi di DPRD Pamekasan sebanyak 2 kursi.
Partai yang sebelumnya mendominasi perolehan suara seperti PPP, kini melorot. Pada Pemilu 2019 PPP meraih 11 kursi, kini tersisa 7 kursi.
Adapun 45 kursi DPRD Pamekasan terbagi kepada; PPP 7 kursi, PKB 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PBB 6 kursi, PKS 4 kursi, Golkar 3 kursi, PDIP 2 kursi, Gerindra 2 kursi, Gelora 2 kursi dan PAN 1 kursi.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post