PAMEKASAN, MADURANET – Aksi Maskur warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, tergolong nekad. Ia berani menantang mengancam pengusaha tembakau asal Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Khairul Umam atau akrab dikenal Haji Her.
Tantangan dan ancaman yang dilakukan pria berusia 36 tahun itu, disampaikan dalam rekaman video berdurasi 3 menit 12 detik yang diunggah ke akun Tiktok bernama Beluk Lecen Madura pada Selasa (13/8/2024).
Di Tiktok itu, Maskur mengancam akan memperkosa istri, ibu dan mertua Haji Her. Ia juga menantang carok dengan Haji Her.
“Sampaikan ke Haji Her, jangan banyak omong biar tidak saya perkosa istrinya dan mertuanya. Dia menjadi dalang berbagai kejahatan, seperti pencurian, pembunuhan dan penembakan relawan Prabowo Gibran di Sampang,” ucap Maskur.
Masih dalam video itu, Maskur juga menantang orang-orangnya Haji Her, terutama bagian juragan rokok jika tidak terima dengan ucapannya, agar duel carok.
Tak lama setelah video itu diunggah, Haji Her langsung menontonnya. Pria yang akrab dikenal dengan Sultan Madura itu, memilih melapor ke Polres Pamekasan pada Rabu (14/8/2024) dini hari.
Setelah Haji Her melapor, rumah Maskur didatangi puluhan warga. Mereka mendobrak pintu rumah Maskur yang tengah tidur lelap. Maskur diseret keluar rumah. Beberapa warga yang tak bisa menahan amarah, melepaskan pukulan ke tubuh Maskur.
Beruntung anggota Satreskrim Polres Pamekasan cepat tiba di rumah Maskur. Ia pun diamankan dan dibawa ke Polres Pamekasan. Maskur kemudian diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, Maskur melakukan perbuatan itu karena punya masalah pribadi dengan Haji Her. Padahal, Maskur sendiri tidak pernah bertemu langsung dengan bos Bawang Mas itu.
“Terlapor punya sentimen pribadi terhadap pelapor. Entah apa sentimen itu, masih akan kami dalami,” ungkap Doni dalam keterangan persnya, Jumat (16/8/2024).
Kini Maskur ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2024 pasal 45 ayat 1, 4 dan 6 dengan ancaman maksimal 6 tahun.
“Hand phone yang digunakan untuk membuat video dan mengunggah video ke Tiktok sudah kami sita. Termasuk pakaian yang ia kenakan saat beraksi,” ungkap Doni.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post