PAMEKASAN, MADURANET – Baleho Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Ali Wafa yang menempati billboard milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan di simpang tiga depan Kecamatan Galis, akhirnya dicopot. Gambar pimpinan DPRD Pamekasan akhirnya tampak kembali, setelah sebelumnya ditutupi dengan baleho Ali Wafa.
Mutmainnah, pemilik salah satu warung di dekat billboard menjelaskan, ada beberapa orang yang menurunkan baleho di depan warungnya hari ini, Rabu (5/6/2024). Penurunan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
“Tadi ada beberapa orang yang naik ke billboard. Entah memasang baleho atau melepas saya kurang paham karena tak begitu menghiraukan,” kata Mutmainnah.
Mutmainnah juga tidak menghiraukan apakah petugas berseragam atau tidak yang naik ke billboard, juga tidak begitu memperhatikan.
“Mereka naik sepeda motor. Ada yang naik dan ada yang jaga di bawah,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, baleho Ali Wafa dipasang di billboard milik Diskominfo Pamekasan. Baleho Ali Wafa menutupi baleho pimpinan DPRD Pamekasan yang berisi ucapan selamat Idul Fitri. Baleho milik Ali Wafa ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan bingkai billboard. Sehingga, gambar pimpinan DPRD tampak samar-samar di belakang baleho Ali Wafa.
Karena memakai fasilitas negara, baleho Ali Wafa tampak lebih mentereng dibandingkan baleho politisi lainnya seperti baleho Mohammad Sahur, Achmad Baidowi, Ahmadi, Fattah Jassin dan Sajali. Baleho mereka dipasang di pinggir jalan menggunakan kayu dan bambu.
Aktivis Lembaga Riset Arus Informasi (LeRAI) Pamekasan, Hasan Tbk mengatakan, para politisi dalam mempromosikan dirinya menjelang kontestasi politik Pilkada, hendaknya memberi teladan kepada masyarakat dengan cara tidak melanggar aturan.
“Kalau belum jadi pemimpin saja sudah melanggar aturan, bagaimana nanti kalau menjabat. Bisa saja semua aturan ditabrak,” kata Hasan.
Yang hilang selama ini dari sosok pemimpin di negeri ini, minimnya keteladanan dan kejujuran. Akibatnya, dalam mengelola jabatan, melakukan pelanggaran yang dapat merugikan rakyat.
“Kalau ada calon pejabat sewenang-wenang, maka saat menjabat akan mudah melanggar aturan. Bahkan bisa terjerumus pada praktik KKN,” ungkapnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post