PAMEKASAN, MADURANET – Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) Khairul Umam, membeberkan adanya mafia dalam tata niaga tembakau. Hal itu disampaikan Khairul Umam saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis Perkebunan di ruang sidang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (27/5/2024).
Pria yang akrab disapa H. Her ini mengungkapkan, dalam tata niaga tembakau terdapat mafia yang sulit untuk diperangi oleh petani dan pedagang kecil. Mafia itu, juga ada di semua komoditas perkebunan lainnya, seperti cengkeh, kelapa sawit, tebu.
“Kami ingin pemerintah hadir bersama-sama dengan petani dan pedagang tembakau, melawan mafia agar petani betul-betul sejahtera,” kata H. Her.
Her mengungkapkan, P4TM yang dibentuk 2,5 tahun yang lalu, sudah memulai langkah melakukan perlawanan terhadap mafia tembakau. Hasilnya sangat dirasakan oleh masyarakat dan petani tembakau di seluruh Indonesia.
“Sudah 2 kali musim tanam tembakau kami membela petani tembakau. Namun kami tidak mampu melawan mafia jika pemerintah tidak memberikan dukungan kepada kami,” terangnya.
Dalam melawan mafia komiditas tembakau, P4TM bersama-sama dengan 350 ulama pesantren di Madura mengumpulkan modal untuk membeli tembakau petani dengan harga mahal. Modal yang dikumpulkan mulai dari Rp 50 juta sampai milyaran rupiah.
“Petani tembakau se-Indonesia tahu bagaimana 2 musim panen tembakau, harganya mahal karena peran P4TM. Makanya, hari ini kami suarakan di gedung parlemen ini, agar pemerintah ikut membela petani tembakau,” ungkap alumni pondok pesantren Al Falah Sumber Gayam Kadur, Pamekasan ini.
Dalam kalkulasi P4TM, ada 15 juta jiwa di Indonesia yang menggantungkan nasib perekonomiannya kepada tembakau. Jika petani tembakau mendapatkan perhatian pemerintah bersama-sama dengan stakeholder lainnya, maka ada 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang akan hidup sejahtera. Jika pemerintah memiliki modal Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun, maka mudah untuk menyerap tembakau petani dengan harga yang mahal dan bebas dari permainan mafia.
“Harga tembakau mahal selama 2 tahun, petani sudah bisa bangun rumah, dapur, naik haji dan umroh. Silahkan cek ke petani langsung,” kata Her.
RUU Komoditas Strategis Perkebunan sendiri, merupakan RUU yang digagas oleh Baleg DPR RI. Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, RUU Komoditas Strategis Perkebunan, masuk dalam 40 rancangan undang-undang prioritas yang akan diselesaikan oleh anggota DPR periode 2019-2024. Namun Baidowi tidak menjamin RUU itu disahkan oleh pemerintah, mengingat masa sidang hanya tinggal 2 kali.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post