PAMEKASAN, MADURANET – Penggunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur meningkat tajam dari tahun 2022 ke tahun 2023. Pada tahun 2022, barang bukti ganja yang diamankan polisi hanya 4,17 gram. Sedangkan di tahun 2023 meningkat hingga 2.380 gram.
Peningkatan jumlah tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Irawan, Jumat (29/12/2023).
“Kami perlu mewaspadai peningkatan yang signifikan ini. Narkoba jenis ganja ini sudah menjadi primadona di Pamekasan sering dengan tingginya jumlah pengguna,” ujar Jazuli Dani Irawan.
Perwira yang akrab disapa Dani ini menambahkan, mudahnya ganja masuk ke Pamekasan di antaranya dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Ganja seberat 2,8 kilogram itu, dikirim dari Medan ke Pamekasan. Polisi behasil mengendus barang tersebut hingga pemesannya ditangkap.
“Ganja tersebut dialamatkan kepada seseorang di Jalan H. Amin Jakfar Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan. Pemesannya sudah kami tangkap,” ungkap Dani.
Sedangkan pelanggaran penggunaan narkoba jenis sabu-sabu menurun dari 524 gram, menjadi 195 gram.
Begitu pula dengan kejahatan lainnya, seperti kriminal. Di tahun 2022 jumlahnya 900 kasus, turun menjadi 647 kasus.
“Kami imbau jangan coba-coba menggunakan narkoba karena menyebabkan ketagihan dan kerusakan dari semua sektor. Mulai dari kerusakan keluarga, karir, ekonomi dan sosial,” ujar Dani.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post