PAMEKASAN, MADURANET – Pesan berantai penggalangan dana untuk kegiatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Larangan, dikirimkan kepada setiap kepala lembaga pendidikan TK dan RA. Dalam pesan tersebut, per lembaga diminta sumbangan Rp 150.0000.
Dalam pesan itu pula dijelaskan bahwa, besaran sumbangan itu diputuskan dalam rapat panitia HUT Kecamatan Larangan.
Namun permintaan sumbangan itu menuai protes. Salah satunya dari Yayasan Al Hidayah Tentenan Timur, Kecamatan Larangan. Permintaan sumbangan itu beraroma pungutan liar.
“Kok ada permintaan sumbangan melalui WA. Seharusnya melalui surat resmi sehingga diketahui kemana sumbangan itu diserahkan dan dimanfaatkan,” terang Taufiqurrahman, Ketua Yayasan Al Hidayah.
Menurut Taufiq, uang Rp 150.000 itu besar bagi lembaga pendidikan setingkat TK atau RA. Uang sebesar itu lebih baik diberikan kepada para guru sebagai tambahan penghasilan.
Taufiq menambahkan, kegiatan pawai itu juga mengeluarkan biaya besar hingga jutaan. Sementara lembaga pendidikan, baru saja menyelesaikan agenda rutin tahunan seperti imtihan.
“Lembaga pendidikan itu cukup diundang berpartisipasi pawai saja. Itu saja sudah besar biayanya. Apalagi masih dimintai sumbangan, ini semakin memberatkan,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Larangan, Muhammad Hari mengatakan bahwa memang ada permintaan sumbangan atas nama panitia HUT RI ke-78 di Kecamatan Larangan. Namun sumbangan itu sifatnya tidak wajib.
“Tidak ada paksaan lembaga harus memberi sumbangan. Lomba dan perayaan HUT RI itu juga atas permintaan lembaga dan masyarakat,” terang Muhammad Hari.
Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Larangan, Lukiyatmi mengaku bahwa permintaan sumbangan itu bukan keputusan pribadinya, melainkan atas kesepakatan dengan kepala sekolah.
“Keputusan permintaan sumbangan itu diputuskan oleh Camat, panitia bersama kepala sekolah,” ungkap Lukiyatmi.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post