PAMEKASAN, MADURANET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, mengumumkan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu legislatif 2024 mendatang. Sosialisasi digelar di hotel Azana Jalan Jokotole Pamekasan, Senin (10/4/2023).
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Tekhnik Penyelenggaraan Pemilu, Moh. Amiruddin menjelaskan, setelah penetapan Dapil ini selesai, maka perdebatan juga selesai. Setelah ditetapkan, maka KPU kemudian perlu menyosialisasikan kepada masyarakat dan peserta Pemilu.
“Karena pembagian Dapil ini sudah selesai, maka perlu kami sampaikan agar peserta Pemilu tahu dan tidak salah ketika melakukan kampanye mendatang,” kata Moh. Amiruddin.
Amir menambahkan, pembagian Dapil yang sudah ditetapkan, tidak ada perbedaan dengan Pemilu tahun 2019 lalu yakni 5 Dapil.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Tanakan. Dapil 2 meliputi Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan. Dapil 3 meliputi Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar. Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Pakong, Kecamatan Kadur dan Kecamatan Pegantenan.
Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Larangan, Kecamatan Galis dan Kecamatan Pademawu.
“Pada penataan Dapil yang kami usulkan sebelumnya, ada 6 Dapil dan membuat heboh. Terutama para politisi dan anggota DPRD yang akan mencalonkan lagi,” terangnya.
Pemilu legislatif 2024 mendatang, akan dilaksanakan pada 14 Pebruari.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post