PAMEKASAN, MADURANET – Bea Cukai Madura, Jawa Timur menyita 1 truk rokok tanpa cukai. Truk jenis tronton bernomor polisi B 9581 UPA itu, diamankan oleh Bea Cukai Madura di depan kantornya, Selasa (4/4/2023).
Truk itu kini ditutup dengan terpal berwarna oranye. Tidak ada aparat keamanan yang menjaga truk tersebut.
Satpam Bea Cukai saat ditanya soal isi truk itu mengaku bahwa di dalamnya ada rokok ilegal yang diamankan di Bangkalan.
“Katanya sudah penyelidikan tadi siang. Kepastian informasinya, saya tidak tahu,” terang Satpam tersebut.
Berdasarkan konfirmasi melalui whatsapp ke layanan pengaduan Bea Cukai Madura. Layanan itu membalas pesan bahwa info resmi akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.
Informasi yang diterima Maduranet, penangkapan dilakukan di akses jalan menuju Suramadu Bangkalan pada Senin (3/4/2023) kemarin. Adapun jumlah barang yang diamankan kurang lebih 180 karton atau 720 ball rokok tanpa cukai.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post