PAMEKASAN, MADURANET – Truk tronton bermuatan rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura pada Senin (3/4/2023) sudah dievakuasi ke dalam kantor Bea Cukai pada Selasa (4/4/2023) malam.
Sebelumnya, truk bernomor polisi B 9581 UPA itu, diparkir di jalan raya depan kantor Bea Cukai Madura. Bahkan truk tersebut tanpa penjagaan ketat aparat Bea Cukai.
Tepat pukul 23.45 WIB, truk dimasukkan ke dalam kantor Bea Cukai. Proses evakuasi truk warna abu-abu tersebut menjadi tontonan warga yang melintas di depan kantor Bea Cukai.
Bahkan, proses evakuasi truk tersebut sempat membuat penumpukan kendaraan roda 2 dan roda 4.
Jazuli, salah satu pengendara mengatakan tidak tahu jika isi dalam truk itu merupakan rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai Madura.
“Nggak tahu apa isinya. Tapi heran saja kok ada truk tronton dimasukkan ke dalam kantor Bea Cukai yang sempit,” kata Jazuli.
Sebelumnya diberitakan, truk bermuatan rokok ilegal tanpa pita cukai iti, ditangkap Bea Cukai di akses jalan menuju jembatan Suramadu di Bangkalan. Truk itu kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Madura.
Sampai berita ini, pihak Bea Cukai masih bungkam. Layanan pengaduan Bea Cukai hanya membalas pesan konfirmasi bahwa akan dijelaskan kepada media setelah prosesnya selesai.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post