PAMEKASAN, MADURANET – Anggota Badan Anggaran DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Qomarul Wahyudi, meminta kepada Ketua DPRD Pamekasan untuk menyerahkan salinan dokumen APBD tahun 2023 dan salinan dokumen penjabaran APBD tahun 2023. Permintaan karena sampai saat ini belum diserahkan kepada seluruh anggota DPRD Pamekasan.
Politisi muda asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, permintaan dokumen itu sebagai wujud dari tugas dan wewenang anggota DPRD Pamekasan untuk mengawasi pemanfaatan dan penggunaan APBD, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014. Selain itu, dokumen APBD itu perlu disampaikan kepada publik sebagai komitmen pemerintah terhadap keterbukaan informasi publik seperti diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008.
“3 bulan setelah draf APBD itu disahkan, sampai saat ini belum diserahkan ke kami. Oleh sebab itu kami menagihnya karena kami butuh untuk mengawasi pemanfaatan uang rakyat tersebut,” ujar Qomarul Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini menambahkan, wakil rakyat sangat penting untuk mengawasi pemanfaatan anggaran. Pasalnya, selama ini banyak anggaran siluman yang masuk dan luput dari pembahasan Banggar DPRD Pamekasan.
Wahyu mencontohkan anggaran siluman itu seperti anggaran bantuan keuangan untuk seluruh desa di Pamekasan tahun 2020 lalu. Anggaran itu dianggap siluman karena tiba-tiba berubah menjadi belanja langsung berupa pengadaan mobil Sigap.
“Pembelian mobil Sigap itu tidak pernah dibahas. Tiba-tiba ada anggarannya Rp 36 miliar. Pantas kalau saat ini masuk ranah pidana dan tak selesai-selesai,” terangnya.
Contoh anggaran siluman lainnya, seperti anggaran pengadaan souvenir Rp 813 juta di Bagian Kesra. Anggaran tersebut tiba-tiba dibelanjakan untuk pengadaan sarung yang dibagi-bagikan oleh Bupati Pamekasan pada saat safati Ramadhan.
“Ada pula tahun 2021 kemarin, bantuan siluman berupa dana hibah senilai Rp 13 miliar di Disdik Pamekasan. Anggaran itu bisa dicairkan meskipun tanpa adanya pengajuan proposal,” ungkap Wahyu.
Wahyu menduga, lambatnya penyerahan dokumen APBD itu karena adanya kepentingan politik eksekutif yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya. Jika banyak anggaran siluman yang disorot publik, maka akan mengganggu terhadap kepentingan birokrasi di Pamekasan.
“Tahun ini sudah masuk tahun politik. Kalau dokumen APBD diumbar maka kepentingan politik eksekutif akan terungkap dan akan menuai banyak masalah,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sahrul Munir saat dikonfirmasi mengaku bahwa dokumen APBD tahun 2023 sudah diserahkan ke DPRD Pameksan. Namun pihaknya belum menerima balasan berupa surat penerimaan dokumen dari DPRD Pamekasan.
“Setahu saya dokumen sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Pamekasan. Nanti saya cek lagi surat terima barangnya,” kata Sahrul Munir melalui sambungan telpon.
Penelusuran MADURANET, dokumen yang tiba di kantor DPRD Pamekasan berupa laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Dokumen itu berada di ruang lobi kantor DPRD Pamekasan terbungkus kardus.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pamekasan Imam Rifadi saat dikonfirmasi berkali-kali melalui sambungan telpon, tidak merespon. Ketua DPRD Pamekasan, Halili sama-sama tidak merespon atas telpon dan pesan yang dikirimkan.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post