PAMEKASAN, MADURANET – Sohebuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pamekasan, ditolak menduduki sebagai Ketua Takmir Masjid Agung Assyuhada Pamekasan. Alasan penolakan Sohebuddin karena jemaah masjid tidak ingin Masjid Assyuhada jadi tempat berpolitik dan ajang meraih kekuasaan.
Penolakan jemaah Masjid Agung Assyuhada dilakukan dengan dua cara. Pertama, spanduk penolakan dibentangkan di pagar masjid. Baik di bagian depan dan juga bagian samping pagar masjid.
Cara kedua yakni penggalangan tanda tangan di spanduk warna putih di depan masjid, Jumat (3/2/2023). Jemaah yang hendak melaksanakan Shalat Jumat, satu persatu membubuhkan tanda tangan.
Jemaah yang tidak sempat tanda tangan sebelum sholat Jumat, menandatangani spanduk usai sholat Jumat.

Tidak hanya jemaah yang menandatangani penolakan tersebut, beberapa takmir dan karyawan masjid,diam-diam ikut memberikan dukungan tanda tangan.
Usai Sholat Jumat, aksi demonstrasi penolakan Sohebuddin dilaksanakan di sebelah timur Monumen Arek Lancor. Di sana, massa juga membubuhkan tanda tangan penolakan terhadap sosok Sohebuddin.
Kordinator aksi, Agus Sujarwadi mengatakan, masjid adalah tempat ibadah yang harus dijauhkan dari kegiatan politik praktis. Ketua takmir Sohebuddin yang sudah dilantik oleh Bupati Pamekasan, merupakan ketua dewan Syuro PKB Pamekasan.
“Jangan politisasi masjid dan jangan jadikan masjid sebagai tempat untuk meraih kekuasaan politik,” kata Agus Sujarwadi kepada sejumlah media.
Agus menambahkan, jika pimpinan partai politik masuk ke takmir masjid, maka besar kemungkinan partai yang lain juga ingin menjadi takmir.
“Hari ini PKB yang jadi takmir. Maka bisa saja partai yang lain meminta yang sama sehingga masjid akan diisi oleh pengurus partai,” imbuhnya.
Menurut Agus, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam segera membatalkan Sohebuddin yang sudah terlanjur dilantik sebagai takmir masjid. Ketua takmir masjid seharusnya diserahkan kepada orang yang tidak cawe-cawe dengan politik.
“Segera pecat Sohebuddin dan angkat takmir yang bersih dari kepentingan politik praktis. Bupati harus bertanggung jawab dan merespon penolakan ini,” tandasnya.
Sohebuddin sendiri, selain menjadi ketua takmir masjid, juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Wakil Ketua KONI Kabupaten Pamekasan dan dewan pengawas PDAM Pamekasan.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post