PAMEKASAN, MADURANET – Ratusan warga yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan, menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Pamekasan, Senin (30/1/2023). Unjuk rasa berkaitan dengan pelecehan dan fitnah yang disampaikan Yazir dalam khotbah Jumat di masjid Usman bin Affan Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan.
Massa bergerak mulai dari depan rumah dinas Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin di Jalan Jokotole menuju Mapolres Pamekasan di Jalan Stadion. Saat tiba di simpang 3 jalan Stadion dan Jalan Kesehatan, massa diadang barikade polwan dan Sabhara. Namun massa merangsek dan menerobos barikade tersebut hingga tiba di depan Mapolres tanpa kericuhan.
Kordinator aksi, Muhlis Nasir mengatakan, Polres Pamekasan harus segera menangkap Yazir karena penghinaan dan pencemaran melalui cermahnya di depan umum di masjid Usman bin Affan. Jika tidak ditangkap, maka massa akan melakukan tindakan hukum sendiri.
“Karena kami sadar hukum, maka kami laporkan Yazid. Tapi kalau Yazid tidak ditangkap, maka jangan salahkan jika masyarakat bertindak sendiri,” kata Muhlis Nasir.
Orator aksi, Taufiq Khafi mengungkapkan, pelecehan yang dilakukan Yazir bukan hanya terhadap sosok Kiai Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU, namun juga terhadap pahlawan nasional. Jika pelecehan itu tidak ditindak tegas secara hukum, maka martabat bangsa dan hukum telah dihinakan oleh Yazir.
“Kalau darah umat dan polisi tidak ikut mendidih atas tindakan Yazir, maka sama saja mendukung dan membenarkan tindakan penghinaan dan pelecehan Yazir,” terang Taufiq.
Pria yang juga Wakil Ketua PCNU Pamekasan ini mengungkapkan, tindakan Yazid berakar dari Wahabisme yang membahayakan bagi umat Islam. Wahabisme di Pamekasan sudah menggunakan masjid sebagai tempat propaganda ajaran kebencian dan fitnah atas ajaran umat Islam lainnya.
“Wahabisme harus dilawan bersama-sama. Dilarang keras mesra dengan mereka karena mereka nyata-nyata mengajarkan kebencian dan propaganda menggunakan tempat ibadah,” ungkap Taufiq.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan Satria Permana mengatakan, tindak lanjut laporan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi. Bahkan ahli bahasa sudah dimintai keterangan untuk tambahan penyelidikan.
“Terlapor sudah ada di Polres Pamekasan. Perkembangan kasus ini sudah penyelidikan. Kami minta waktu karena prosesnya masih terus berjalan,” kata Satria di hadapan massa.
Satria juga menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Aksi kali ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya di depan masjid Usman bin Affan di Nyalabu Laok Rabu (25/1/2023). Di masjid tersebut, Yazir menyampaikan khotbah bahwa pendiri NU dan pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH. Hasyim Asy’ari mengingkari perayaan Maulid Nabi Muhammad. Yazid mengutip secara serampangan kitab Tanbihat al Wajibat karangan KH. Hasyim Asy’ari.
Selain itu, ajaran itu dengan sengaja ditutup-tutupi oleh ulama-ulama sehingga umat Islam tertipu.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post