BANGKALAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap 2 pria yakni Saidnursi Badius Saman (26) dan Suharto (22) asal Perum Royal Garden, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Keduanya ditangkap usai mencuri 2 kotak amal di lokasi berbeda.
Kotak amal pertama yang digasak berada di salah satu makam dan di masjid Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, di kota amal sebuah makam, pelaku membawa kabur uang Rp 76.000. Karena tidak puas dengan isi kotak amal di makam tersebut, keduanya mencuri kotak amal masjid.
“Kotak amal masjid tidak bisa dibongkar di lokasi sehingga dibawa ke sebuah bengkel. Di bengkel itulah kotak amal dibongkar dan isinya dibawa kabur,” kata Bangkit, Ahad (15/1/2022).
Bangkit menambahkan, pencurian kotak amal itu mengundang keprihatinan warga. Warga yang mencurigai tindakan kedua pelaku, kemudian melaporkan ke polisi.
Anggota Polres Bangkalan langsung melakukan pencarian atas kedua pelaku dengan identitas yang sudah dikantongi polisi.
“Kedua pelaku kami tangkap di Jalan Nagasakti Pejagan Bangkalan satelah menjalankan aksinya. Uang hasil curian kotak amal juga sudah diamankan,” imbuh Bangkit.
Barang bukti yang disita polisi berupa uang hasil curian yang dibungkus karung warna hijau Rp 4.879.000. Alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan, seperti obeng, palu, tang dan besi pencongkel, turut disita polisi.
Kedua pelaku ditetapkan tersangka dengan pencurian dengan pemberatan sebagaimana disebutkan dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 sampai 9 tahun.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post