PAMEKASAN, MADURANET – Seorang anak Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan inisial RD, diduga melakukan pemerkosaan kepada warganya sendiri. Perkosaan dilakukan RD di rumah korban pada 9 Desember 2022 lalu.
Perkosaan dilakukan pelaku pada pukul 23.00 WIB. Kasus ini langsung dilaporkan oleh korban keesokan harinya ke Polres Pamekasan.
Dalam menjalankan aksinya, RD yang juga adik kandung salah satu anggota DPRD Pamekasan ini, juga dibantu 2 pria yang masih tinggal satu desa. Kejadian perkosaan itu melibatkan 3 orang, namun hanya RD yang dilaporkan oleh korban.
Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa pelaku masuk ke kamar korban dan langsung memegang bagian dadanya. Agar tidak timbul suara berisik, mulut korban dibungkam hingga pelaku mengeluarkan sperma.
Tidak puas di situ, pelaku kemudian menjalankan aksi perkoasaan disertai dengan ancaman menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Mengenai laporan ini, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Wijaya saat dikonfirmasi melalui whatsapp tidak merespon. Sedangkan Kasubag Humas Iptu Nining Dyah masih akan mencari informasi ke bagian Reskrim.
“Tunggu dulu saya mau cari informasinya ke Reskrim dulu,” terang Nining Dyah.
Informasi yang dihimpun Maduranet, perkosaan ini dilatarbelakangi persoalan
utang piutang antara pelaku dan keluarga korban. Namun karena amarah, korban kemudian melampiaskannya kepada korban yang tidak tahu menahu urusan utang piutang.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post