SAMPANG, MADURANET – Terduga teroris berinisial S (47) yang berdomisili di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sering berbeda pemahaman agama dengan tetangganya waktu tinggal di kampung Dusun Ombul, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Perbedaan pemahaman itu menyebabkan S hidup tidak harmonis dengan tetangganya. Karena perbedaan pemahaman itu, S sampai mendirikan tempat ibadah sendiri.
Salah satu tetangga S di Dusun Ombul, Desa Bandaran, Musfik mengatakan, waktu S tinggal di Desa Bandaran sering berbeda pemahaman agama dengan tetangga. Salah satunya soal hukum poligami atau kawin lebih 1 kali. Menurut S, orang yang hendak poligami, syarat nikahnya tidak butuh saksi dan wali.
“Ceramahnya ke masyarakat kalau kawin sudah lebih dari sekali, cukup calon istri, penghulu dan maskawin. Jelas ini pemahaman yang berbeda dengan mayoritas warga yang sunni,” terang Musfik, Senin (17/10/2022).
Perbedaan itu telah mengusik ketenangan masyarakat Desa Bandaran. Pemahaman S terus mendapat tentangan dari masyarakat. Tidak hanya soal hukum perkawinan yang berbeda dengan warga. Tradisi keagamaan warga juga sering disalahkan, seperti tahlilan, talqin, haul kematian dan tradisi keagamaan orang sunni lainnya.
“Karena sering berbeda pemahaman dengan masyarakat dan masyarakat menolak pemikiran S, maka S mendirikan tempat ibadah sendiri di rumahnya,” ungkap Zaini, tetangga S lainnya.
Perbedaan pemahaman itu sering terjadi saat S masih bertugas sebagai guru ASN di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Camplong. Namun setelah S dipindahtugaskan ke SDN Rongtengah V Kecamatan Kota Sampang, S sudah jarang terlihat di kampung halaman.
“Sejak tahun 2017 lalu S dipindah ke Kota Sampang. Sejak saat itu sudah jarang bertemu dengan warga. Informasinya sudah mengontrak rumah di Sampang dan jarang pulang ke tempat kelahirannya di Bandaran,” imbuh Zaini.
Kepala RT 02 RW 02 Kelurahan Rongtengah, Rohadi mengaku, S belum resmi menjadi penduduk Kabupaten Sampang. S tercatat masih penduduk Pamekasan. Namun sudah berencana untuk pindah penduduk karena sudah mengurus administrasinya. Menurut Rohadi, selama S tinggal di Kelurahan Rongtengah tidak menunjukkan sikap dan pemikiran yang aneh-aneh. Sehingga, warga tak mengira bahwa S memiliki jaringan dengan Jemaah Islamiyah (JI) yang dianggap sebagai jaringan terorisme di Indonesia.
“S orangnya komunikatif. Saya sering papasan kalau sedang berjemaah ke Masjid Agung Sampang. Jadi mengherankan kalau ia ditangkap Densus 88,” terang Rohadi.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post