PAMEKASAN, MADURANET – Gerakan Aktivis dan Mahasiswa (GAM) Jawa Timur, berdemonstrasi di depan kantor Bea Cukai Madura Pamekasan, Rabu (13/10/2022). Demonstrasi tersebut berkaitan dengan maraknya produksi rokok ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan yang diduga ada praktik kongkalikong antara Bea Cukai dengan para bandar rokok ilegal tersebut.
Dugaan kongkalikong itu didasarkan kepada tidak adanya penindakan dari Bea Cukai Madura, terhadap pabrik rokok yang memproduksi rokok ilegal alias rokok bodong.
Ketua GAM Jatim, Junaidi dalam orasinya mengatakan, Kabupaten Pamekasan merupakan sarang rokok bodong. Rokok tersebut diproduksi oleh dua macam perusahaan rokok. Pertama perusahaan yang mengantongi ijin, tapi juga memproduksi rokok bodong. Kedua perusahaan tanpa ijin yang juga memproduksi rokok bodong.
Kedua pabrik rokok itu, menurut Junaidi, tidak pernah disentuh oleh Bea Cukai Madura. Yang terus-terusan disorot dan ditindak, produk rokok yang dijual di toko-toko kelontongan dan pengecer.
“Ada yang aneh dengan penindakan rokok bodong di Pamekasan oleh Bea Cukai. Yang di tokok disikat habis, sedangkan pabriknya dibiarkan hidup bahkan pemiliknya kaya raya,” kata Junaidi.
Junaidi menambahkan, karena tidak tegasnya Bea Cukai Madura, maka menyebabkan perusahaan rokok tumbuh seperti jamur di musim hujan. Mereka semakin leluasa memproduksi berbagai macam merk rokok bodong. Bahkan pemasarannya tidak hanya di lokal Madura, tetapi sudah merambah sampai ke Jawa dan luar pulau Jawa.
“Suburnya rokok bodong di Pamekasan, karena ada pembiaran dari Bea Cukai atau karena adanya kongkalikong pengusaha dengan Bea Cukai sendiri,” ungkap Junaidi.
Oleh sebab itu, GAM Jatim mendesak Bea Cukai menghentikan operasi rokok bodong ke toko-toko kecil. Operasi itu tidak akan berdampak signifikan terhadap penghentian produksi rokok bodong. Sebaliknya, Bea Cukai lebih fokus kepada operasi perusahaan rokok yang memproduksi rokok bodong.
“Jika ditemukan perusahaan rokok yang memproduksi rokok bodong, maka pemiliknya langsung dipenjarakan, perusahannya ditutup dan ijinnya juga dicabut. Tindakan mereka sudah menodai Kabupaten Pamekasan karena sebagai sarang pidana rokok bodong,” ungkap Junaidi.
Tuntutan lainnya, GAM mendesak agar bandar rokok ilegal segera ditangkap. Bea Cukai jangan mau membuka negosiasi dengan mereka, apalagi ada iming-iming berupa pemberian sesuatu dari mereka.
“Jika Bea Cukai tidak mampu memenuhi semua tuntutan GAM Jatim, maka Bea Cukai harus segera ditutup dan dibubarkan. Jika Bea Cukai tetap ada, apa gunanya. Stafnya hanya menghabiskan uang negara saja dan tidak memiliki dampak apapun kepada negara,” tandasnya.
Menanggapi sejumlah tudingan itu, Humas Bea Cukai Madura, Zainal mengaku sudah melakukan tindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Bahkan beberapa waktu lalu, sudah ada jutaan batang rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Madura.
“Kami tidak diam dengan kondisi saat ini di Pamekasan. Buktinya, sudah banyak rokok tanpa pita cukai yang kami amankan meskipun kami masih kesulitan untuk mengungkap pemiliknya,” terang Zainal.
Zainal juga meminta kepada GAM Jatim, jika ada aparat Bea Cukai yang bermain mata tentang rokok ilegal, maka pihaknya meminta agar oknum itu segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Silahkan jika punya bukti ada oknum yang bermain-main dengan pengusaha atau industri rokok ilegal, agar dilaporkan. Kami senang jika itu bisa dibuktikan karena itu mendukung integritas Bea Cukai,” tandasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post