PAMEKASAN, MADURANET – Aktivis asal Kabupaten Pamekasan, Abdussalam Marhaen sejak awal sudah mengingatkan publik tentang keterlibatan Wabup Pamekasan, Fattah Jasin dalam kasus korupsi eks Bupati Tulungagung. Fattah Jasin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/9/2022) karena suap bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, untuk tersangka Budi Setiawan (BS) dan kawan-kawan.
Menurut Abdus, proses pengusulan Fattah Jasin sampai pemilihan Fattah Jasin sebagai pengganti antar waktu Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, sudah cacat sejak awal. Dirinya sudah berkali-kali mengingatkan Bupati Pamekasan dan DPRD Pamekasan, agar tidak menunjuk Fattah Jasin sebagai PAW Wabup Pamekasan. Namun peringatan itu tak dihiraukan.
“Perlahan misteri korupsi Fattah Jasin mulai terungkap. Saat ini status ia di KPK masih saksi. Tidak menutup kemungkinan bisa ditingkatkan kepada tersangka. Siapa tahu dugaan ini benar?” kata Abdussalam, Rabu (21/9/2022).
Menurut Abdus, 45 anggota DPRD Pamekasan bisa menggunakan salah fungsinya yakni hak bertanya kepada Fattah Jasin soal kasusnya di KPK. Langkah DPRD ini penting untuk mengetahui secara pasti perkembangan kasus tersebut. Sebab jika DPRD diam, kemudian kasus itu terus bergulir dan mengarah kepada tersangka, maka untuk yang kedua kalinya citra Pamekasan tercoreng sebagai daerah yang berurusan dengan lembaga anti rasuah itu
“Dewan segera gunakan hak bertanya kepada Fattah Jasin agar kasusnya dijelaskan gamblang di depan wakil rakyat,” ungkapnya.
Fattah Jasin sendiri, dalam karir politiknya pernah kalah dalam Pilkada Sumenep. Ia kemudian diagkut ke Pamekasan oleh partai pengusung pasangan Baddrut Tamam dan Raja’e untuk menggantikan posisi Raja’e yang meninggal dunia.
Gelombang penolakan Fattah Jasin terus terjadi dengan berbagai alasan. Namun partai pengusung, Bupati Baddrut Tamam dan DPRD Pamekasan menutup mata dan telinga atas seruan masyarakat Pamekasan.
“Mari kita pantau bersama bagaimana nasib Fattah Jasin di KPK ke depan,” tandas Abdussalam.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post