PAMEKASAN, MADURANET – 2 anggota Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, tertangkap kamera warga sedang menggunakan motor dengan plat nomor bodong. Kedua motor itu masing-masing bernomor polisi M 4541 FN dan M 5412 II.
Terbongkarnya plat nomor bodong itu, diikuti dengan pencarian plat nomor itu melalui info pajak kendaraan. Di pencarian itu, plat nomor M 4541 FN berupa motor Yamaha. Namun motor yang dipakai polisi tersebut, berupa motor Honda ADV.
Motor satunya M 5412 II, dalam pencarian info pajak kendaraan tidak ditemukan identitasnya. Namun motor yang dikendarai berupa Yamaha Nmax.
Gambar-gambar tersebut sempat ditonton 250 ribu lebih di aplikasi Tik Tok. Namun postingan tersebut mendadak hilang.
“Kemarin malam saya lihat sudah 250 ribu lebih yang nonton di Tik Tok. Hari ini saya cek sudah dihapus kontennya,” terang Junaidi, salah satu warga Pamekasan, Kamis (8/9/2022).
Menurut pemuda yang akrab disapa Jujun ini, di tengah kondisi citra polisi yang memburuk, seharusnya polisi tidak melakukan tindakan yang semakin buruk karena masyarakat akan semakin negatif menilainya. Justru saat ini polisi dengan sekuat tenaga memperbaiki citra dirinya, bukan bermain dengan kasus-kasus yang merugikan terhadap tegaknya aturan.
“Semoga polisi cepat sadar diri jika ada tindakan yang salah. Polisi sebagai cerminan tegaknya hukum, bukan berlindung di balik hukum untuk melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roqib Triyanto saat dikonfirmasi usai mengamankan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-Pamekasan, terkait gambar tersebut mengaku, akan mengecek identitas polisi tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya siapa yang bersangkutan,” kata Roqib.
Roqib menambahkan, informasi sementara motor tersebut tidak bodong, hanya plat nomornya saja yang tidak sesuai dengan surat-surat kendaraan.
“Hanya plat nomornya saja yang beda dengan surat-surat resminya,” ungkap Roqib.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post