PAMEKASAN, MADURANET – Aksi pembubaran acara pelatihan kurikulum merdeka guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan oleh Polsek Larangan pada Senin (5/9/2022) memperburuk citra kepolisian Republik Indonesia. Saat ini, citra polisi sedang terpuruk baik di tingkat nasional ataupun dj tingkat kabupaten Pamekasan sendiri.
Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura, Ahmad Fauzi mengatakan, beberapa waktu lalu ada anggota Polres Pamekasan yang memukuli 2 warga sipil tanpa alasan yang jelas di Jalan Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu menambah daftar negatif Polres Pamekasan. Namun peristiwa itu tidak menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya. Justru menambah masalah baru lagi, dengan membubarkan acara guru-guru PAUD.
“Apa tidak kapok polisi itu berbuat negatif? Saat ini citra polisi sedang jadi sorotan seluruh rakyat Indonesia,” terang Ahmad Fauzi, Selasa (6/9/2022).
Dalam peristiwa pembubaran acara Himpaudi, terang sekali arogansi polisi di hadapan para guru. Seakan-akan acara tersebut acara makar yang tak ada toleransinya untuk dilanjutkan.
“Berdasarkan video yang beredar, sangat arogan tindakan polisi itu. Apa mereka tak pernah berguru sehingga begitu etika dan komunikasinya dengan guru,” imbuh Fauzi.
Tindakan arogansi polisi tidak bisa dibiarkan. Sebab peran polisi itu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
“Kalau membubarkan acara guru PAUD karena persoalan tidak ada koordinasi, lalu dimana peran polisi sebagai pengayoman dan perlindungan. Yang ada dalam kejadian itu, teror bagi guru-guru,” ungkapnya.
Dalam video berdurasi 25 detik yang viral itu, Kapolsek Larangan Iptu Nanang mengumumkan agar acara dibubarkan dalam waktu 10 menit. Hal itu membuat kepanikan bagi seluruh peserta kegiatan. Alasan pembubaran itu karena tidak ada ijin kepada kepala desa, kepada pemilik tempat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19.
“Tindakan kami sudah sesuai aturan. Acara kalau tidak ada ijinnya kami bubarkan. Acara itu ilegal,” ujar Nanang.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post