PAMEKASAN, MADURANET | Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendesak Bea Cukai Madura untuk segera menutup pabrik rokok merk Nice dan Luxio. 2 rokok dijual secara ilegal di pasaran karena tidak menempelkan pita cukai. Desakan itu disampaikan BMM saat berunjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Madura, Kamis (4/8/2022).
Abdussalam Marhaen, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, Bea Cukai Madura tidak punya nyali untuk menindak pabrik rokok ilegal di Pamekasan. Termasuk perusahaan rokok Nice dan Luxio yang bebas dijual di pasaran meskipun tanpa cukai. Rokok Nice dan Luxio yang disita hanya rokok yang ada di toko-toko kelontong saja.
“Bodoh sekali pekerjaan Bea Cukai Madura ini. Yang pedagang kecil ditindak tegas, sedangkan pabrik rokoknya dibiarkan,” kata Abdussalam.
Abdussalam menambahkan, akibat kebodohan Bea Cukai, rokok ilegal di Pamekasan bukan semakin sedikit tetapi semakin banyak jumlahnya. Bea Cukai telah melakukan kesalahan dalam penindakan.
“Saya tantang Bea Cukai. Beranikah surat penindakan diberikan ke pabrikan seperti surat penindakan yang diberikan kepada pemilik toko kelontong?,” ungkap Abdus.
Humas Bea Cukai Madura, Zainal Arifin tidak berani menjawab tantangan BMM. Namun Arif mengaku sudah menindak pabrik rokok ilegal di Pamekasan. Pabrik rokok yang diklaim sudah ditutup itu, enggan dibeberkan oleh Zainal Arifin nama-namanya.
“Sudah ada yang ditutup tapi saya tidak perlu menyebutkan nama-namanya,” ungkap Zainal Arifin.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post