PAMEKASAN, MADURANET | Tak puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2021,gabungan Non Government Organization (NGO) Madura,melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (12/7/2022).
Ada 36 NGO yang turut serta dalam pelaporan tersebut. Terlapor, sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran DBHCT sebesar Rp 6,4 miliar.
Zaini Wer Wer, kordinator gabungan NGO Madura sekaligus pelapor mengatakan, kasus dugaan korupsi penggunaan DBHCT saat ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Pihak Polda Jawa Timur sudah menerima surat laporan dan mereka dilayani dengan baik.
“Alhamdulillah niat baik kami untuk menyelamatkan uang rakyat yang dikelola oleh Pemkab Pamekasan dimana ada dugaan korupsi di dalamnya, laporannya sudah diterima oleh Polda Jawa Timur,” kata Zaini Wer Wer kepada sejumlah media.
Zaini menambahkan, niatnya memperjuangkan DBHCT agar masyarakat, buruh tani dan buruh pabrik rokok yang dipangkas haknya, bisa mendapatkan keadilan. Pejabat yang terbukti korupsi bisa dipenjara sehingga merasakan perihnya makan uang rakyat secara batil.
“Kami akan memperjuangkan kasus DBHCT ini hingga tuntas. Di Diskominfo sudah diproses meskipun mengecewakan. Yang lain menunggu tindak lanjut laporan kami hari ini,” ujar Ketua LSM Komad ini.
Diberitakan sebelumnya, BHCT tahun 2021 kemarin, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK.07/2020 tentang pembagian DBHCT dan Peraturan Gubernur Jawa Timur no 82 tahun 2020 tentang alokasi DBHCT, alokasi DBHCT dibagi kepada 3 bidang.
3 bidang tersebut yakni bidang kesejahteraan rakyat sebesar 50 persen atau Rp 32.274.819.500. Bidang penegakan hukum 25 persen atau Rp 16.137.409.750 dan bidang kesehatan 25 persen atau Rp 16.137.409.750.
Dari 3 bidang tersebut, kemudian dibagi kepada 9Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut 9 OPD yang menikmati DBHCT :
1. Disperindag Rp 7,5 miliar
2. Bakesbangpol Rp 200 juta
3. DPMD Rp 400 juta
4. Diskominfo Rp 6,2 miliar
5. Bagian Perekonomian Rp 22,5 miliar
6. Dinas Kesehatan Rp 14 miliar
7. RSUD Waru Rp 2 miliar
8. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 8,8 miliar
9. DPM PTSP Rp 839 miliar.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post