PAMEKASAN, MADURANET | Kordinator Aliansi Rakyat Oposisi (Araop) Pamekasan, M. Tosan menilai Kejaksaan Negeri Pamekasan salah membidik target pelaku tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan. Pasalnya, tersangka yang sudah ditetapkan hanya bagian kecil yang menikmati DBHCT.
Tosan kepada Maduranet menjelaskan, anggaran publikasi luar ruang yang diproses oleh Kejari Pamekasan nilainya kecil. Sedangkan anggaran yang besar dikelola untuk kegiatan publikasi di media massa, baik media cetak maupun media elektronik.
“Yang anggarannya miliyaran luput dari bidikan Kejari. Harusnya Kejari bidik kakap, bukan teri,” ujar Tosan, Kamis (22/6/2022).
Berdasarkan data dan dokumen yang dipegang Araop, ada beberapa media yang mendominasi penggunaan anggaran publikasi DBHCT. Angkanya dari jutaan, belasan juta, puluhan juta hingga mencapai ratusan juta.
“Kami curiga Kejari masuk angin sehingga dia salah membidik sasaran. Kami kecewa dengan kinerja Kejari,” tutur mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini.
Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi mengaku sudah bekerja profesional dalam penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi DBHCT Diskominfo Pamekasan. Jika ada penilaian yang berbeda, Adian tidak mau mempersoalkannya.
“Kami sudah profesional menangani kasus DBHCT ini,” kata Ardian.
Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur ini meminta kepada pelapor kasus DBHCT agar ikut memantau jalannya sidang Tipikor. Siapa tahu pada saat sidang itu, muncul fakta-fakta baru dalam kasus DBHCT.
“Silahkan pantau sidangnya. Kalau ada fakta-fakta persidangan, saya kira majelis hakim akan mempertimbangkan putusannya,” tandasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post