PAMEKASAN, MADURANET | Gerakan Aktivis dan Mahasiswa (GAM) Jawa Timur membongkar pemalsuan identitas penerima bantuan dana Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan tahu 2021 kemarin. Data penerima bantuan yang digunakan Dinsos Pamekasan dalam laporan pertanggungjawaban keuangannya, tidak berdasarkan pemilik data penerima bantuan.
Menyikapi hal tersebut, GAM Jatim berunjuk rasa ke kantor Dinsos Pamekasan, Rabu (15/6/2022).
Koordinator aksi Ach. Junaidi membeberkan, dana Covid-19 pada tahun anggaran 2020 kemarin, Dinas Sosial menghabiskan anggaran Rp 1,4 miliar dalam bentuk kegiatan Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Namun dana tersebut tidak tepat sasaran karena identitas penerima ada yang dimanipulasi. Dari 3 kelompok penerima bantuan, yakni tukang becak, tukang ojek dan keluarga terdampak covid-19, banyak yang tidak menerima.
“Saya sudah cek ke pangkalan ojek dan pangkalan becak. Banyak yang tidak menerima tapi mereka diminta KTP-nya”, kata Junaidi dalam orasinya.
Junaidi menambahkan, masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp 300.000 dan paket sembako senilai Rp 300.000. Namun paket sembako yang diberikan, nilainya tidak sampai Rp 300.000.
“Ada kekurangan nilai bantuan Rp 90.000 dari harga Sembako yang diberikan kepada penerima,” ungkap Junaidi.
Junaidi merinci, jika penerima bantuan tahap pertama sebanyak 1.490 orang dikalikan Rp 90.000, maka ada kerugian negara sebesar Rp 134.000.000.
Dinsos Pamekasan, kata Junaidi, juga tidak memiliki basis data penerima bantuan. Data yang digunakan serampangan. Dengan demikian, potensi kesalahan pemberian bantuan sangat besar. Seharusnya, Dinsos bekerjasama dengan Kepala Desa (Kades) untuk membagikan bantuan, bukan mendata seenaknya sendiri.
Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020/2021, ada penyalahgunaan keuangan negara, tidak tepat sasaran, kehilangan paket Sembako, tidak menyetor SPj (FIKTIF) sebesar Rp 447.000.000,00 + Rp 6.705.000,00 + Rp 55.505.000,00. Setelah ditotal, ada kerugian uang negara sebesar Rp 509.210.000.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pamekasan Moh Tarsun membantah semua tudingan GAM Jatim. Tahun 2020 memang ada pengembalian uang negara, namun nominalnya tidak seperti yang disebutkan GAM Jatim.
Tarsun menambahkan, pendistribusian bantuan tahap pertama yang diberikan secara langsung, itu bukan urusan dirinya, melainkan kepala dinas sebelum dirinya menjabat. Namun, temuan GAM Jatim salah semua.
Terkait dengan desakan pencopotan dirinya, Tarsun tak mau ambil pusing, sebab dirinya sudah mau pensiun. Bahkan surat pensiun sudah di tangannya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post