PAMEKASAN, MADURANET | Santer isu barter kasus Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan dengan 3 unit motor Honda PCX. Isu ini terus menggelinding setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
Motor tersebut, diduga dibagikan kepada pelapor dugaan tindak pidana korupsi DBHCT yakni Zaini Wer Wer selalu Ketua LSM Komad dan Tosan Ketua LSM Araop. Barter kasus tersebut, agar kedua pelapor mencabut laporannya karena pihak Diskominfo dan pihak ketiga telah mengembalikan kerugian dalam penggunaan DBHCT.
Zaini Wer Wer saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar santer sekali isu barter kasus tersebut. Bahkan, barter itu sengaja dihembuskan saat awal-awal laporan kasus tersebut ke Kejari Pamekasan. Namun Wer Wer tidak menghiraukan isu tersebut.
“Sudah dengar sejak awal isu barter kasus itu. Bahkan semakin santer,” kata Wer Wer, Selasa (14/6/2022).
Untuk menepis isu itu, Wer Wer bersama Tosan dan anggotanya, berunjuk rasa ke kantor Kominfo Pamekasan. Demo tersebut disambut dengan angkuh oleh pihak Diskominfo. Bahkan terkesan menantang para demonstran.
“Waktu demo kemarin, terlapor itu terlihat sombong dan angkuh. Maka kami layani sebaliknya dengan tekad kuat bahwa DBHCT Diskominfo harus tuntas kasus hukumnya,” imbuh mantan aktivis GMNI Cabang Pamekasan ini.
Agar menambah keyakinan orang lain bahwa barter kasus itu tidak ada, Wer Wer berani mengucapkan keras.
“Demi Allah! Kalau saya mati, mudah-mudahan dalam keadaan kafir jika menerima motor PCX tersebut,” sumpah Wer Wer.
Bahkan, Wer Wer berjanji jika dalam minggu ini Kejari Pamekasan tidak segera menetapkan tersangka, maka kasus DBHCT akan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Cepat tetapkan tersangka dan ringkus pelakunya. Atau kasus DBHCT ini akan sampai ke KPK,” tandasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post