PAMEKASAN, MADURANET – Perjuangan Halili Yasin untuk mempertahankan jabatannya sebagai ketua DPC PPP Pamekasan, sekaligus merebut jabatan sebagai Ketua DPRD Pamekasan akhirnya kandas. SK DPP PPP untuk ketua DPC PPP Kabupaten Pamekasan akhirnya jatuh ke tangan Wazirul Jihad dan Ahmadi ditunjuk sebagai sekretaris.
Wazir menerima SK DPP PPP di kantor DPW PPP Jawa Timur pada Rabu (11/5/2022) kemarin. SK diberikan langsung oleh Ketua DPW PPP Jawa Timur, Munjidah Wahab Chasbullah.
Pada saat perebutan Ketua DPRD Pamekasan tahun 2019 lalu, berjalan alot antara Fathorrahman dan Halili. Halili yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Pamekasan ingin mempertahankan. Sementara Fathor yang lolos kembali ke DPRD Pamekasan dan baru kalah dalam Pilkada tahun 2018, memiliki ambisi besar merebut jabatan Halili.
Di luar prediksi, Fathorrahman ditunjuk oleh Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa sebagai Ketua DPRD setengah periode atau 2,5 tahun. Setelah itu, sisa jabatan bisa diganti Halili dengan syarat, Halili masih menjabat sebagai ketua DPC PPP Pamekasan.
Setelah ditunjuknya Wazirul Jihad sebagai ketua DPC PPP Pamekasan, maka peluang Halili semuanya kandas. Hal ini di luar dugaan. Mengingat Halili dalam hasil Musyawarah Cabang (Muscab) PPP pada Desember 2021 lalu, ditunjuk sebagai ketua tim formatur pembentukan DPC PPP Pamekasan.
Selain Halili, anggota tim formatur lainnya yakni Ach. Baidowi perwakilan dari DPP PPP, Mujahid Ansori perwakilan dari DPW PPP Jawa Timur, dan 2 perwakilan masing-masing dari Ketua PAC PP. Kebetulan yang ditunjuk Ketua PAC PPP Pasean, Hambali dan Ketua PAC PPP Tlanakan, Syamsuri.
Wazirul Jihad kepada Maduranet mengatakan, amanah sebagai Ketua DPC PPP merupakan tambahan lapangan perjuangan untuk umat Islam di Kabupaten Pamekasan khususnya. Dirinya meminta dukungan moral dah doa agar amanah itu bisa dijalankan dengan baik.
“Doakan saya agar bisa mengemban amanah dengan baik untuk perjuangan Islam dan kemajuan PPP ke depan,” ucap mantan aktivis PMII Wonocolo Universitas Negeri Surabaya (UINSA) ini.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post