PAMEKASAN, MADURANET – Zainal, salah satu santri pondok pesantren Darul Ahlaq, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan menanyakan kepada Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ardian Junaidi terkait dengan seringnya kasus hukum yang berpihak kepada rakyat kecil dan sering memenangkan orang kaya atau orang berpangkat. Pertanyaan itu disampaikan Zainal saat kegiatan penyuluhan hukum ke santri yang dilaksanakan oleh Kejari Pamekasan, Kamis (10/3/2022).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ardian menjelaskan bahwa proses penanganan hukum saat ini di Indonesia sudah transparan. Masyarakat sudah bisa memantau secara langsung melalui saluran internet. Seperti di Kejari Pamekasan, penanganan kasus bisa dilihat di website dan akun resmi media sosial Kejari Pamekasan.
“Bagus sekali pertanyaan santri itu, kritis. Tapi pertanyaan itu barangkali kondisi penanganan hukum tempo dulu sebelum era keterbukaan publik berlaku,” jawab Ardian.
Ardian mengaku bahwa santri ternyata memiliki nalar kritis terhadap hukum. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan tambahan pemahaman hukum kepada mereka yang masih remaja. Penyuluhan hukum kepada santri itu meliputi bahaya narkoba, kenakalan remaja, penggunaan internet dan media sosial serta materi tentang radikalisme.
“Dengan penyuluhan hukum ini, santri bisa mengerti hukum dan bagaimana sanksi jika terjadi pelanggaran hukum,” ungkap Ardian.
Dalam penyuluhan hukum ini, Kejari Pamekasan kerjasama dengan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP). Taufiqur Rahman Khafi, narasumber dari AJP mengatakan, saat ini jumlah generasi Y dan generasi Z di Indonesia mendominasi populasi penduduk Indonesia yang mencapai 16,51 persen. Jika mereka tidak memiliki kesadaran hukum dan terbawa informasi yang negatif di internet, maka masa depan Indonesia akan buram. Apalagi saat ini, radikalisme mengancam mereka.
“Generasi millenial dan generasi Z harus waspada dengan perang asimetris saat ini. Makanya santri yang memiliki pondasi kuat teologi, moralitas dan intelektualitas, sangat tepat jika ditopang dengan pemahaman hukum dan bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik,” terang Taufiq.
Pria yang juga wartawan Kompas.com dan dosen komunikasi di IAIN Madura ini mengajak santri agar jangan lelah berjuang menebarkan kebaikan, terutama di dunia internet. Jangan sampai internet diisi dengan konten negatif dan intoleransi.
Penyuluhan hukum kepada santri ini, akan digelar selama 4 kali dalam setahun. Kejari Pamekasan bersama dengan AJP akan blusukan ke pesantren dengan jadwal dan pesantren yang sudah ditentukan.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post