PAMEKASAN, MADURANET – Aksi demonstrasi ratusan kader Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura, Kamis (3/2/2022) selain mendesak agar peredaran rokok ilegal ditertibkan, PMII juga menantang Bea Cukai untuk mendatangi perusahaan rokok ilegal yang masih beroperasi.
Ketua PC PMII Pamekasan Luthfi mengatakan, selama ini yang ditertibkan Bea Cukai hanya toko-toko penjual rokok bodong yang omzetnya kecil. Sedangkan perusahaan yang memproduksi rokok ilegal tak tersentuh.
“Kami tantang Bea Cukai datang ke pabrik rokok ilegal jangan hanya toko kelontong yang ditertibkan,” ujar Luthfi dalam orasinya.
Luthfi menambahkan, jika Bea Cukai betul-betul mau bekerja, maka tidak hanya 4 orang yang jadi tersangka. Namun jumlahnya bisa ratusan orang.
“Ada ratusan produk rokok ilegal di Pamekasan. Tapi heran kok hanya 4 orang yang berurusan dengan hukum,” imbuh Luthfi.
Oleh sebab itu, Luthfi bersama kader PMII Pamekasan siap membantu Bea Cukai untuk mendatangi perusahaan rokok ilegal di Pamekasan. Sebab, tim yang dibentuk Bea Cukai kerja sama dengan Pemkab Pamekasan tidak jalan.
“Meskipun sudah ada kerja sama dengan pemerintah desa dan juga ada tim khusus dari Bea Cukai tetap saja tidak bisa menemukan pengusaha rokok ilegal,” ucap Luthfi.
Kepala Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra hanya mengatakan semua ada dasar hukumnya. Setiap tindakan yang akan dilakukannya harus berdasarkan aturan.
“Kami tidak sembarangan beraksi di lapangan. Tapi semua akan segera kami proses,” ujar Yanuar. (Akhmad Hidayat/Fiq).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post