PAMEKASAN, MADURANET – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan berunjuk rasa ke kantor Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan, Kamis (3/2/2022). Mereka menuntut Bea Cukai tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal yang semakin marak di masyarakat.
Ketua PC PMII Pamekasan Lutf dalam orasinya mengatakan, banyak rokok bodong atau tanpa cukai yang beredar di Kabupaten Pamekasan. Rokok bodong tersebut sengaja dibiarkan oleh Bea Cukai Madura, bahkan produsennya semakin marak.
“Saya bawa bukti rokok ilegal sekarang yang belum disanksi atau ditindak oleh pihak Bea Cukai Madura. Rokok ini marak dikonsumsi masyarakat Pamekasan,”ungkap Lutfi.
Lutfi menambahkan, pemusnahan rokok ilegal yang setiap tahun dilakukan Bea Cukai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Angsanah itu hanya formalitas belaka. Sementara pemilik rokok tidak pernah disanksi oleh Bea Cukai, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap tahun rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan terus bertambah. Seharusnya dengan adanya barang bukti itu juga ada pihak pelaku rokok ilegal yang dihukum. Jadi saya minta kepada Bea cukai untuk segera menangkap pelaku pembuat rokok ilegal,” tandasnya.
Kepala Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra menyampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran. Berbagai penindakan tersebut diperoleh dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Yanuar mengaku kalau pihaknya sudah melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang ada. Semua yang dilakukan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
“Percayalah kepada kami. Kami akan terus berusaha melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan,”imbuhnya.
Yanuar mengaku sudah memberikan tindakan kepada pemilik rokok ilegal. Seperti rokok ilegal yang ditemukan di berbagai tempat dan sudah dimusnahkan.
“Petugas sudah mendatangi semua toko di Madura untuk tidak menjual rokok ilegal. Sampaikan kalau ada rokok Ilegal. Kalau ada rekan-rekan yang bermain-main kita hukum bersama-sama. Sampaikan kepada saya. Kalau ada bukti laporkan kepada saya,” tegasnya. (Abd. Goffar/Fiq)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post