PAMEKASAN, MADURANET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur menorehkan prestasi sebagai peraih penghargaan Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) terhadap narapidana dan pengunjung dari Kementerian Hukum dan HAM. Lapas Kelas ll A Pamekasan masuk ke dalam Top 45 Penghargaan KIPP.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan M Hanafi mengatakan, Lapas Pamekasan tidak boleh merasa puas dalam berinovasi. Sebaliknya, penghargaan dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Pamekasan
“Pelayanan kepada masyarakat dari Lapas Pamekasan sudah dirasakan. Tantangan ke depan pelayanan publik harus lebih baik, efisien, cepat, mudah,” kata Hanafi melalui rilis tertulis.
Hanafi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Pamekasan, yang telah terlibat dalam pengembangan aplikasi sistem pelayanan publik.
Penghargaan KIPP merupakan penghargaan pertama yang diterima Lapas Pamekasan dengan memanfaatkan SDM yang ada. Lapas Pamekasan menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan Lapas Pamekasan yang terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time.
Selain itu, Lapas Kelas ll A Pamekasan mendukung penetapan kebijakan oleh pimpinan organisasi terkait pelayanan publik, berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis.
“Ke depan Lapas Pamekasan akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang Pelayanan seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Hanafi yang telah menerima surat mutasi ke NTT.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post