JAKARTA, MADURANET – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Sigap (Siaga-Tanggap Peduli) di Pemkab Pamekasan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pelaporan tersebut karena perkaranya di Pamekasan dibuat menggantung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Musfikul Khoir, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) daerah Pamekasan menjelaskan, laporan perkara mobil Sigap ke KPK RI karena penanganan di Pamekasan sudah diintervensi oleh kekuatan birokrasi Pemkab Pamekasan yang dibuktikan dengan surat permohonan Bupati Pamekasan agar perkara itu dialihkan ke Inspektorat. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali perkara itu ditangani oleh KPK.
“Saya yakin KPK tidak akan mudah diintervensi oleh birokrasi Pamekasan dalam perkara mobil Sigap itu,” ujar Musfik saat dihubungi usai aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Kamis (2/12/2021).
Mantan aktivis PMII Cabang Pamekasan ini menambahkan, berkas dan dokumen hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Jaka Jatim, telah diserahkan ke KPK juga untuk memudahkan KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berkasnya saya kira lengkap. Mulai dari perencanaannya, lelangnya, pembeliannya, serah terima barang sampai ke foto detil barangnya, juga saya serahkan ke KPK semua,” imbuhnya.
Dugaan sementara dari hasil investigasi Jaka Jatim, kerugian negara dalam perkara mobil Sigap, lebih dari Rp 6 miliar dari 3 item proyek lelang. Jumlah kerugian tersebut bisa bertambah jika KPK melakukan audit internal guna memperkuat data-data yang ditemukan Jaka Jatim.
“Kami berharap setelah laporan diterima, KPK segera turun untuk menindaklanjutinya sehingga kepincangan penegakan hukum di Pamekasan bisa dibenahi. Besar harapan kami KPK segera investigasi ke Pamekasan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan mobil Sigap untuk melayani kesehatan warga di Pamekasan ini, menelan anggaran sebesar Rp 36 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2019.
Mobil tersebut diberikan kepada 178 desa di seluruh Pamekasan. Dari anggaran tersebut, ada tiga item pembelanjaan.
Pertama pengadaan 178 unit mobil Rp 32 miliar. Kedua belanja karoseri dan branding mobil Rp 1,6 miliar dan pembelanjaan ketiga berupa 178 tandu pasien Rp 1,2 miliar.
Dari tiga item belanja pengadaan tersebut, baru satu perkara yang diselidiki yakni belanja pengadaan karoseri dan branding mobil bertambah Bupati dan wakil bupati Pamekasan.
Pihak-pihak yang sudah diperiksa dalam perkara ini ada 25 kepala desa, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Pamekasan serta pihak pemenang proyek.
Setelah dilaksankan penyelidikan dan penyitaan barang bukti, Kejari Pamekasan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada September tahun 2020 kemarin.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post