PAMEKASAN, MADURANET – Sejumlah wartawan di Pamekasan mengendalikan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Pemkab Pamekasan. Mereka mengendalikan proyek tersebut sejak tahun 2019.
Temuan adanya wartawan mengendalikan proyek RTLH ini, diungkap oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Pamekasan.
Ahmad Fauzi, Ketua LekRa Madura menjelaskan, wartawan Pamekasan banyak yang merangkap sebagai pengendali proyek. Padahal, wartawan dilarang terlibat dalam kegiatan apapun di luar profesi mereka sebagai bentuk profesionalitasnya.
“Aneh wartawan jadi pekerja proyek. Ini menciderai profesinya,” ujar Ahmad Fauzi.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menambahkan, ditemukan beberapa proyek RTLH yang fiktif. Ini menandakan bahwa, keterlibatan wartawan dalam proyek RTLH ini untuk membungkam adanya pelanggaran dan pekerjaan yang fiktif. Tidak hanya proyek fiktif, ada juga rumah yang sudah dibangun, tapi diklaim didanai menggunakan anggaran RTLH.
“Kami temukan ada RTLH yang fiktif. Pendamping dari wartawan diam dan bungkam,” imbuhnya.
Adapun wartawan yang terlibat dalam proyek RTLH ini, terdiri dari wartawan online lokal Madura.
Miftahul Arifin, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) membenarkan jika ada beberapa wartawan di Pamekasan yang terlibat dalam proyek RTLH. Namun pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menegur wartawan tersebut agar berhenti dalam proyek tersebut.
“Wartawan yang terlibat proyek RTLH bukan urusan organisasi wartawan, tetapi urusan perusahaan mereka masing-masing,” ungkap Arifin.
Tahun ini, ada 760 proyek RTLH yang dikerjakan oleh Pemkab Pamekasan. Tahun 2019 kemarin, ada 644 RTLH yang dikerjakan oleh Pemkab Pamekasan.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post