PAMEKASAN, MADURANET – Geram dengan kebijakan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, tentang penghapusan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN, gabungan Non Government Organiaztion (NGO) Kabupaten Pamekasan, menggelar penggalangan koin. Koin yang terkumpul akan disumbangkan ke Bupati Pamekasan untuk menutupi kekurangan anggaran pembangunan di Kabupaten Pamekasan.
Zaini Wer-Wer, Ketua LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Pamekasan menjelaskan, koin yang akan dikumpulkan sebanyak Rp 1 miliar. Koin itu akan dikumpulkan dari seluruh warga Pamekasan, khususnya warga miskin. Dengan demikin, Bupati Badrut Tamam berfikir bahwa kebijakan penghapusan TPP itu salah dan menciptakan kesengsaraan baru di Pamekasan.
“Koin 1 miliar nanti hasilnya kita sumbangkan ke Badrut Tamam biar dia bisa membangun Pamekasan dari hasil sumbangan rakyatnya sendiri,” ujar Zaini Wer-Wer.
Zaini menambahkan, kebijakan penghapusan TPP, tidak diikuti dengan kebijakan lainnya. Misalnya, pengurangan anggaran dana sharing dan dana untuk pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pamekasan. Dengan demikian, kebijakan penghapusan TPP tidak dapat respon apa-apa dari anggota dewan.
“Di balik diamnya 45 anggota dewan terhadap kebijakan Badrut Tamam, ada konspirasi jahat karena dana sharing dan dana Pokir dewan tidak dipangkas,” imbuh Zaini.
Oleh sebab itu, antara Badrut Tamam dan 45 anggota dewan, hanya sibuk memikirkan kepentingannya sendiri. Sementara kepentingan rakyatnya dikesampingkan.
Diberitakan sebelumnya, anggaran TPP ASN sebesar Rp 63 miliar dari APBD tahun 2021, hingga saat ini belum dicairkan. Sudah 3 bulan TPP tersebut tidak cair. Badrut Tamam akan mengapus TPP tersebut untuk kepentingan pembangunan infrastruktur yang rusak. Namun, kebijakan itu mendapat penolakan dari ASN.
ASN kemudian mengadukan kebijakan tersebut kepada gabungan NGO. Namun, Badrut Tamam kemudian mengeluarkan ancaman agar ASN yang mengadu ke NGO untuk dipanggil dan diperiksa serta dievalusi. Sebab ASN tersebut dianggap membahayakan karena mengadu ke NGO.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post