PAMEKASAN, MADURANET – Tidak hanya LSM yang banyak menerima keluhan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun DPRD Pamekasan juga banyak menerima keliluhan. Keluahan itu ada yang disampikan melalui pesan whatsapp. Ada pula keluhan yang disampaikan secara langsung tatap muka.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menjelaskan bahwa TPP ASN tahun 2021 masih sama dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2020, TPP dianggarkan sebesar Rp 63 miliar.
“Anggaran TPP bagi ASN tidak ada perubahan dalam APBD tahun 2021. Tetap Rp 63 miliar,” ujar Fathorrahman saat ditemui di kantornya Jumat (19/3/2021).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, terkait dengan belum cairnya TPP pihaknya belum medapatkan informasi. Namun, cukup banyak ASN yang tiba-tiba mengeluh kepadanya. Sebab informasi yang beredar, TPP akan dihapus meskipun sudah ditetapkan dalam APBD.
ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan, sudah 3 bulan tidak menerima TPP.
“Saya belum dengar jika TPP akan dihapus karena di APBD 2021 masih tercantum,” ungkapnya.
Menurut Fathor, jika TPP dihapus oleh bupati dengan alasan untuk refocusing anggaran penanggulangan covid-19, itu kebijakan penuh bupati. Kebijakan refocusing anggaran untuk covid-19 tidak perlu melibatkan DPRD Pamekasan.
“DPRD sejak awal tidak pernah dilibatkan soal refocusing anggaran. Bupati sendiri yang membuat kebijakan karena ada dasar regulasinya.” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ASN mendatangi kantor gabungan LSM Pamekasan mengeluh soal TPP yang belum cair. Namun kedatangan ASN itu kemudian menuai ancaman dari Badrut Tamam, bupati Pamekasan. Menurut Badrut, ASN dilarang mengadu kepada LSM dan membahayakan. Oleh sebab itu, politisi PKB Jawa Timur itu meminta Sekretaris Daerah memanggil ASN yang bersangkutan, sekaligus untuk dievaluasi.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post