PAMEKASAN, MADURANET – Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Kabupaten Pamekasan berunjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Madura, Kamis (4/3/2021). Aksi tersebut menyoroti peran Bea Cukai Madura karena dituding ikut berperan dalam menyuburkan produksi rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai rokok.
Zaini Wer Wer dalam orasinya menyebutkan, di balik maraknya produksi rokok ilegal ada peran Bea Cukai. Pasalnya dalam operasi penangkapan rokok ilegal tidak dilakukan penegakan hukum dengan baik.
Dari ribuan rokok ilegal yang diproduksi dan beredar di Madura, baru 2 orang yang diproses hukum. Sementara pengusaha lainnya dibiarkan dan bebas memproduksi kembali rokok ilegal.
“Di balik maraknya rokok ilegal, Bea Cukai tutup mata. Padahal barang bukti yang disita cukup banyak, namun pelakunya tidak ditindak,” terang Zaini Wer Wer.
Mantan aktivis GMNI Pamekasan ini menambahkan, ada pula penyalahgunaan pita cukai perusahaan rokok. Namun penyalahgunaan itu juga dibiarkan. Padahal, yang membeli pita adalah pengusaha rokok dan yang mengeluarkan pita cukai adalah Bea Cukai. Jadi, mustahil jika pihak Bea Cukai tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Ada rokok produksi mesin dipita cukai kretek. Ini Bea Cukai tahu tapi dibiarkan. Perusahaan rokok tersebut sudah lama beroperasi di Pamekasan,” tandasnya.
Zainul, perwakilan Bea Cukai Madura saat menemui massa Komad menjelaskan, Bea Cukai sudah melakukan penindakan terhadap maraknya rokok ilegal di Madura. Namun pihaknya kewalahan untuk menertibkan seluruh pabrik rokok ilegal karena jumlah petugas yang terbatas.
“Pegawai kami hanya 45 orang. Sementara yang mau diawasi se-Madura. Kami kewalahan,” ucap Zainul.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post